Kompas TV regional hukum

Depresi Berat, Ini Kendala Tangani Anak Korban Asusila Selama 7 Tahun di Medan

Kompas.tv - 16 Juli 2020, 19:31 WIB
Penulis : KompasTV Medan

MEDAN, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Medan pada Selasa (14/7) kembali menyidangkan kasus asusila dengan terdakwa berinisial ES.

Terdakwa ES merupakan kepala Panti Asuhan Simpang Tiga di Kota Medan yang juga seorang guru.

Dalam persidangan, ES didakwa melakukan tindakan asusila kepada anak asuhnya sendiri.

Sidang yang beragendakan keterangn saksi ini digelar pada Selasa (14/7) sore.

Sidang berlangsung tertutup karena korban masih di bawah umur.

Saat menjalani persidangan, korban sempat dikabarkan tidak sadarkan diri akibat trauma yang dialaminya karena selama 7 tahun diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku.

Pasca persidangan, korban dikabarkan mengalami depresi berat.

Petugas yang mendampingi, kini mengalami kendala untuk memulihkan kejiwaan korban.

Sebelumnya, kasus ini terungkap dari laporan korban pada Desember 2019, yang diwakilkan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Medan.

Pihak pelapor mengungkapkan bahwa korban pada umur 6 tahun, tiba di Panti Asuhan Simpang Tiga.

Korban kemudian mengalami perbuatan asusila sejak umur 7 tahun sampai menginjak 14 tahun. (*)

#asusila #pelakuasusila #asusiladimedan #asusila7tahun #7tahun #depresi #depresiberat #simpangtiga #pantiasuhansimpangtiga #pengadilannegerimedan #pnmedan #sumaterautara #medan #beritamedan



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.