Kompas TV nasional hukum

Viral! Beredar Video Pertemuan Pengacara Djoko Tjandra dengan Kepala Kejari Jakarta Selatan

Kompas.tv - 16 Juli 2020, 16:08 WIB
viral-beredar-video-pertemuan-pengacara-djoko-tjandra-dengan-kepala-kejari-jakarta-selatan
Djoko Sugiarto Tjandra alias Djoko Tjandra (Sumber: Dok Kompas/Ign Haryanto)
Penulis : Johannes Mangihot

JAKARTA, KOMPASTV – Video singkat pertemuan pertemuan kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) Anang Supriatna beredar di media sosial.

Video berdurasi 2.20 menit itu memperlihatkan Anang sedang menerima tamu di sebuah ruangan. Di atas meja nampak beberapa minuman untuk tamu yang diduga Anita Kolopaking.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin angakt bicara terkait video yang beredar di Twitter tersebut. Ia memastikan bakal memangggil Anang terkait pertemuan di video singkat tersebut.

Baca Juga: Selain Surat Jalan, Beredar Surat Tes Covid-19 Djoko Tjandra Diduga Dikeluarkan Pusdokkes Polri

Termasuk dugaan konflik kepentingan, mengingat nama Djoko Tjandra belakangan sedang naik daun setelah buron, bisa mencetak e-KTP dan mendapat surat jalan yang dikeluarkan dari oknum di Bareskrim Polri.

"Sekecil apa pun informasi, saya akan klarifikasi kepada yang bersangkutan dan apabila benar akan dilakukan pemeriksaan sesuai aturan yang ada," ujar Burhanuddin, Kamis (16/7/2020). Dikutip dari Kompas.com.

Pemilik akun yang mengunggah video pertemuan Anang dengan Anita menulis Djoko Tjandra tidak ada matinya. Semua akses dicoba melalui pengacaranya, Anita Kolopaking.

Dalam videdo tersebut pemilik akun juga menyebut Kajari Jaksel sebgai orang ketiga yang membantu Djoko Tjandra kabur.

Baca Juga: Ada Dugaan Suap di Balik 2 Lembaga Naungan Polri Lindungi Buronan Djoko Tjandra

Diketahui, Djoko Tjandra merupakan terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali yang masih buron dan diduga melakukan perekaman dan mendapatkan e-KTP pada 8 Juni 2020.

Pada tanggal yang sama, Djoko mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

PN Jakarta Selatan telah dua kali menjadwalkan permohonan peninjauan kembali yang diajukan Djoko. Namun, Djoko tak pernah datang memenuhi panggilan sidang.

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x