Kompas TV nasional politik

DPR dan Pemerintah Sepakat RUU HIP Diganti RUU BPIP, Pembahasan Ditunda Tunggu Saran dan Kritik

Kompas.tv - 16 Juli 2020, 13:41 WIB
dpr-dan-pemerintah-sepakat-ruu-hip-diganti-ruu-bpip-pembahasan-ditunda-tunggu-saran-dan-kritik
Ketua DPR Puan Maharani didampingi pimpinan DPR lainnya bersama Menkopolhukam Mahfud MD dan jajaran menteri pemerintah saat konferensi pers terkait dengan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) diubah menjadi RUU BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/7/2020). (Sumber: Humas DPR)
Penulis : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah telah menyampaikan sikap resmi terkait dengan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) ke DPR, Kamis (16/7/2020).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD datang bersama Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menpan RB Tjahjo Kumolo, Mendagri Tito Karnavian, Menkumham Yasonna Laoly, serta Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Mereka disambut Ketua DPR Puan Maharani beserta pimpinan DPR lainnya.

Baca Juga: Menkopolhukam Mahfud MD: Pemerintah Sependapat dengan Rakyat Tolak RUU HIP

Hasil pertemuan tersebut DPR dan pemerintah sepakat menunda pembahasan RUU HIP tersebut.

Selain itu, DPR juga menerima usulan pemerintah yang meminta RUU HIP diganti dengan Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP).

"Kami pimpinan DPR baru saja selesai menerima wakil pemerintah atau utusan dari Presiden untuk bisa menyerahkan konsep BPIP Badan Pembinaan Ideologi Pancasila sebagai masukan kepada DPR untuk mebahas dan manampung konsep-konsep yang akan dibahas bersama atau mendapat masukan dari masyarakat," kata Puan saat konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta, Kamis.

Dia menerangkan, konsep RUU BPIP yang disampaikan pemerintah berisikan substansi yang berbeda dengan RUU HIP.

RUU BPIP berisikan substansi yang telah ada di dalam Peraturan Presiden yang mengatur tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan diperkuat menjadi substansi RUU BPIP.

"DPR dan Pemerintah sudah bersepakat bahwa konsep RUU BPIP ini tidak akan, sekali lagi, tidak akan segera dibahas, tetapi akan lebih dahulu memberi kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk ikut memperlajari, memberi saran, masukan, dan kritik terhadap konsep RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila tersebut," jelas Puan Maharani.

Puan juga menekankan bahwa DPR bersama pemerintah sudah sepakat akan menunda pembahasan RUU BPIP tersebut karena menunggu masukan saran dan kritik masyarakat.

Selanjutnya RUU BPIP akan kembali dibahas apabila DPR dan pemerintah sudah mendapat banyak masukan, saran, serta kritik dari seluruh elemen anak bangsa.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.