JAKARTA, KOMPAS TV - Setelah surat jalan antarwilayah milik buronan kelas kakap Djoko Tjandra yang dikeluarkan oleh Bareskrim Polri bocor ke publik, kini ramai beredar surat tes Covid-19 milik terpidana kasus Bank Bali itu.
Surat Keterangan Pemeriksaan Covid-19 dengan Nomor : Sket Covid-19/1561/VI/2020/Satkes itu menerangkan bahwa Djoko Tjandra telah melakukan pemeriksaan pada tanggal 19 Juni 2020.
Selain pemeriksaan fisik, sang pasien juga menjalani wawancara dan rapid test Covid-19. Proses pemeriksaan dan wawancara itu berlangsung di Satkes Pusdokkes Polri.
Baca Juga: Ternyata Surat Jalan Djoko Tjandra yang Dikeluarkan Brigjen Prasetijo Bukan untuk Sipil
Dalam surat tersebut, Djoko Tjandra menggunakan nama Joko Soegiarto. Berjenis kelamin laki-laki dan pekerjaannya adalah Konsultan Biro Korwas PPNS.
Selain itu, tercantum juga usia sang pasien yakni 55 tahun. Adapun alamatnya berada di Jalan Trunojoyo Nomor 3 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan melalui mekanisme wawancara, Djoko Tjandra dinyatakan negatif.
Artinya, tidak ada riwayat kontak dengan penderita Covid-19. Selain itu, tidak ada keluhan terkait gejala terpapar Covid-19.
Kemudian hasil pemeriksaan fisik, Djoko Tjandra juga dinyatakan negatif virus corona atau Covid-19. Rinciannya, TD 120/80 mmHg, denyut nadi 80 kali per menit, suhu badan 36,4 derajat celsius, dan saturasi O2 96%.
Berikutnya, hasil rapid test juga sama dinyatakan negatif. Sedangkan tes konfirmasi tertera tidak dilakukan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.