Kompas TV nasional berita kompas tv

Jaring Pelanggan Lewat Medsos, 2 Mucikari Ini Berhasil Ditangkap

Kompas.tv - 16 Juli 2020, 07:55 WIB

KOMPAS.TV - Dua mucikari online ditangkap Aparat Polda Derah Istimewa Yogyakarta selama 2 pekan terakhir. Para mucikari online  menggunakan media sosial sebagai sarana untuk menjaring pelanggan.  

Operasi Pekat Progo 2020 yang digelar Jajaran Polda Daerah Istimewa Yogyakarta selama 2 pekan terakhir, menangkap  86 orang pelaku kriminal.

Dua diantaranya berprofesi sebagai mucikari online.

Polisi menyita telepon seluler, alat kontrasepsi dan uang tunai jutaan rupiah. Mucikari mengaku menggunakan media sosial untuk menjaring pelanggan dan praktik perdagangan perempuan. 

Keduanya kini ditahan di Mapolda Daerah Istimewa Yogyakarta dengan pasal pidana perdagangan orang.
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x