Kompas TV regional berita daerah

Pembersih Jaringan Limbah dimodifikasi Jadi Penyemprot Disinfektan, Beralih Fungsi Selama Pandemi

Kompas.tv - 16 Juli 2020, 06:26 WIB

BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Penyemprotan disinfektan mulai dilakukan secara berkala di Lingkungan Balai Kota Banjarmasin untuk mencegah penularan covid-19, rabu (15/7/2020).


Penyemprotan dilakukan petugas dari Perusahaan Daerah Pengolahan Air Limbah (PD PAL) Banjarmasin menggunakan alat yang dimodifikasi.


Menggunakan angkutan bak roda tiga, petugas mengelilingi komplek Balaikota dan menyemprot disinfektan.

Baca Juga: Penjualan Hewan Kurban Masih Sepi, Menurun hampir 50 persen


Menurut Operator Mekanikal PD PAL Banjarmasin, Yandi Ramadhan Rahim, alat yang digunakan ialah mesin high pressure.
Mesin ini sejatinya adalah pembersih jaringan air limbah jika terjadi penyumbatan, namun selama pandemi dialihfungsikan sementara menjadi penyemprot disinfektan.


“kita modifikasi dengan beri tekanannya 300 bar, agar keluarnya cairan lebih seperti embun”, terang Yandi.

Baca Juga: Warga Tidak Tertib Bermasker, Wisata Siring Tendean Ditutup 3 Bulan


Penyemprotan disinfektan ini merupakan kali pertama yang dilakukan PD PAL di Kantor Wali Kota Banjarmasin tersebut.


Rencananya berdasarkan permintaan pihak pemkot, penyemprotan akan dilakukan berkala hingga desember mendatang.


“kita semprot kawasan balaikota, termasuk ruang kerja pegawai juga, rencananya rutin hingga bulan desember nanti”, terang Mukni Arianto, Staf Umum PD PAL Banjarmasin.


Sebelumnya mesin penyemprot disinfektan ini digunakan pula ditempat lain untuk disinfeksi sesuai permintaan.


Namun karena membutuhkan biaya yang tidak sedikit, penyemprotan secara luas pun dihentikan.

Baca Juga: 4 Kelurahan di Banjarmasin Masuk Kategori Zona Merah Pekat Covid-19


Upaya penanganan penularan covid-19 memang terus diupayakan pemerintah Kota Banjarmasin menyusul terus meningkatnya jumlah terkonfirmasi positif.


Dimana hingga kamis pagi (16/7/2020), kasus positif covid-19 Banjarmasin telah mencapai angka 1.812 kasus.

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x