Kompas TV entertainment lifestyle

3 Cara Laksanakan Penyembelihan Hewan Qurban sesuai Protokol Kesehatan

Kompas.tv - 15 Juli 2020, 19:53 WIB
3-cara-laksanakan-penyembelihan-hewan-qurban-sesuai-protokol-kesehatan
Ilustrasi Sapi Kurban. (Sumber: KOMPAS.COM)
Penulis : Ade Indra Kusuma

JAKARTA, KOMPAS.TV -  Ibadah qurban pada perayaan Hari Raya Idul Adha digelar setiap 10 Dzulhijjah atau kali ini tepat pada tanggal 31 Juli 2020.

Dalam menjalankan fase new normal, ada cara dalam melaksanakan penyembelihan hewan qurban sesuai syariat dan protokol kesehatan.

Dikutip dari Surat Edaran Menteri Agama Nomor: SE. 18 Tahun 2020, Penyelenggaraan penyembelihan hewan kurban harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Penerapan jaga jarak fisik (physical distancing), meliputi:

  • Pemotongan hewan qurban dilakukan di area yang memungkinkan.
  • Penyelenggara mengatur kepadatan di lokasi penyembelihan, hanya dihadiri oleh panitia dan pihak yang berkurban.
  • Pengaturan jarak antar panitia pada saat melakukan pemotongan, pengulitan, pencacahan dan pengemasan daging.
  • Pendistribusian daging hewan qurban dilakukan oleh panitia ke rumah mustahik.

2. Penerapan kebersihan personal panitia, meliputi:

  • Pemeriksaan kesehatan awal yaitu melakukan pengukuran suhu tubuh di setiap pintu/jalur masuk tempat penyembelihan dengan alat pengukur suhu oleh petugas.
  • Panitia yang berada di area penyembelihan dan penanganan daging, tulang serta jeroan harus dibedakan.
  • Setiap panitia yang melakukan penyembelihan, pengulitan, pencacahan, pengemasan dan pendistribusian daging hewan kurban harus menggunakan masker, pakaian lengan panjang dan sarung tangan selama di area penyembelihan.
  • Penyelenggara hendaklah selalu mengedukasi para panitia agar tidak menyentuh mata, hidung, mulut dan telinga, serta sering mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.
  • Panitia menghindari berjabat tangan atau kontak langsung, serta memperhatikan etika batuk/bersin/meludah.
  • Panitia yang berada di area penyembelihan harus segera membersihkan diri (mandi) sebelum bertemu anggota keluarga.

3. Penerapan kebersihan alat, meliputi:

  • Melakukan pembersihan dan disinfeksi seluruh peralatan sebelum dan sesudah digunakan serta membersihkan area dan peralatan setelah seluruh prosesi penyembelihan selesai dilaksanakan.
  • Menerapkan sistem satu orang satu alat, jika pada kondisi tertentu seorang panitia harus menggunakan alat lain maka harus dilakukan disinfeksi sebelum digunakan.


Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x