Kompas TV nasional politik

Pakar Hukum: Kalau Mau Bubarkan Lembaga Harus Dimulai dari Lingkungan Istana

Kompas.tv - 15 Juli 2020, 17:28 WIB
pakar-hukum-kalau-mau-bubarkan-lembaga-harus-dimulai-dari-lingkungan-istana
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (2/6/2020) (Sumber: YouTube: Sekretariat Presiden)
Penulis : Johannes Mangihot

JAKARTA, KOMPASTV – Keinginan Presiden Joko Widodo untuk merampingkan lembaga disambut baik. Namun alangkah baiknya Presiden Jokowi memulai perampingan lembaga tersebut dari lingkungan Istana.

Saran untuk membubarkan lembaga di lingkungan istana dilontarkan oleh Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.

Menurut Refly ada sejumlah lembaga negara di Istana yang fungsi dan kedudukannya bertabrakan satu sama lain.

Baca Juga: Jokowi Pernah Bubarkan 23 Lembaga lalu 9 Dibentuk Baru, Ini Daftar Lengkapnya

Seperti Kantor Staf Presiden (KSP), Sekretariat Kabinet, dan Kementerian Sekretariat Negara. Ketiga lembaga tersebut berdiri atas Peraturan Presden yang dikeluarkan pada 2015.

"Kalau Presiden mau bicara efisiensi dan efektivitas lembaga, ya harus mulai dari diri sendiri, dari Istana," ujar Refly, Rabu (15/7/2020). Dikutip dari Kompas.com.

Refly menilai, Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet bisa dilebur karena memiliki fungsi yang tumpang tindih.

Begitu juga KSP dan jajaran Staf Khusus Presiden yang berjumlah 13 orang bisa dirampingkan dalam satu kelembagaan.

Baca Juga: 18 Lembaga Negara Segera Dibubarkan Jokowi, Lalu Pegawainya Mau Dikemanakan?

"Kalau ada Kantor Staf Presiden dan ada staf khusus juga, kan aneh," ujar Rerfly.

Refly menyebut niat Presiden untuk merampingkan lembaga negara di tengah ekonomi yang sulit akibat pandemi Covid-19 merupakan langkah yang baik.

Ia menyarakankan agar Presiden Jokowi sebagai Kepala Negara harusnya bisa memberi contoh dengan membubarkan lembaga di lingkungan istana.

wacana untuk membubarkan lembaga ini pertama kali disampaikan Presiden Jokowi dalam rapat kabinet paripurna, 18 Agustus lalu.

Baca Juga: [FULL] Moeldoko Soal Pembubaran 18 Lembaga Negara

Saat itu, Kepala Negara marah karena menilai jajarannya tak bekerja maksimal dalam mengatasi krisis akibat pandemi Covid-19.

Belakangan Presiden  Jokowi mempertegas niatnya dan telah memiliki daftar 18 lembaga yang akan dibubarkan. Namun Jokowi belum merinci daftar lembaga yang akan dihapus tersebut.

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x