GUNUNGSITOLI, KOMPAS.TV - Rumah sakit umum daerah, RSUD Gunungsitoli, Sumatera Utara dan tenaga medisnya, melaporkan seorang pemilik akun Facebook, ke Polres Nias.
Pemilik akun tersebut dianggap telah melecehkan tenaga kesehatan dan instansi RSUD Gunungsitoli, lewat komentarnya di sebuah pemberitaan tentang seorang pasien Covid-19.
Seorang pemilik akun media sosial Facebook, dilaporkan oleh tenaga kesehatan dan instansi RSUD Gunungsitoli, ke Polres Nias, Sumatera Utara.
Pemilik akun tersebut dilaporkan karena komentarnya pada sebuah pemberitaan tentang seorang pasien Covid-19, yang dirawat selama 21 hari di RSUD Gunungsitoli.
Komentar tersebut dinilai melecehkan RSUD, dan profesi tenaga kesehatan, serta melemahkan kepercayaan masyarakat pada upaya penanggulangan Covid-19.
Agar tidak semakin memberi pengaruh buruk, RSUD Gunungsitoli akhir menempuh jalur hukum, dan melaporkan pemilik akun tersebut ke polisi.
untuk menyelidiki laporan tersebut, polres nias akan berkoordinasi dengan tim Cyber Polda Sumatera Utara dan ahli bahasa, karena ada dugaan tindak pidana di bidang informasi, dan transaksi elektronik.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.