Kompas TV nasional berita kompas tv

Menkes Terawan Ganti Istilah ODP, PDP dan OTG Corona, Berikut Penjelasannya

Kompas.tv - 15 Juli 2020, 09:20 WIB

KOMPAS.TV - Di tengah sorotan tingginya kasus harian Covid-19, Kementerian Kesehatan menganti sejumlah istilah berkaitan penanganan covid-19. Istilah PDP, ODP, dan OTG kini dihapus dan diganti dengan istilah baru.

Penggantian ini tertuang dalam Keputusan Menteri kesehatan tentang pengendalian Covid-19, tertanggal 13 Juli 2020.

Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 ( Covid-19).

Dalam Kepmen yang ditandatangani pada 13 Juli 2020 tersebut, Terawan mengganti istilah orang dalam pemantauan ( ODP), pasien dalam pengawasan ( PDP), dan orang tanpa gejala ( OTG) dengan sejumlah definisi baru.

Dikutip dari lembaran Kepmenkes tersebut, Selasa (14/7/2020), ODP berubah istilahnya menjadi kontak erat, PDP menjadi kasus suspek, dan OTG menjadi kasus konfirmasi tanpa gejala (asimptomatik).


 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.