Kompas TV regional berita daerah

Anggota DPRD Makassar Jadi Tersangka Ambil Paksa Jenazah Corona

Kompas.tv - 14 Juli 2020, 21:44 WIB
Penulis : Christandi Dimas

KOMPAS.TV - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menetapkan dua tersangka dalam kasus pengambilan jenazah pasien corona atau Covid-19 di RSUD Daya Makassar.

Salah satunya adalah anggota DPRD Kota Makassar dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera atau PKS, Andi Hadi Ibrahim Baso.

Andi Hadi Ibrahim Baso ditetapkan sebagai tersangka karena berperan sebagai penjamin pengambilan jenazah pasien corona.

Kader PKS ini dianggap melanggar protokol corona, sementara tersangka lain bernama Andi Nurahmat berperan menyiapkan ambulans.

Keduanya diancam hukuman tujuh tahun penjara.

Pengambilan paksa jenazah pasien corona memang marak terjadi di berbagai daerah.

Di Makassar, setidaknya ada empat kasus pengambilan paksa jenazah corona.

Baca Juga: Harga Rapid Test Corona Ditekan, Pemerintah Terapkan Paling Mahal Rp 150.000

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.