Kompas TV internasional kompas dunia

TKI Baru Kerja 2 Bulan Diduga Disiksa Majikan Hingga Kritis, Ada Luka Bekas Disetrika di Tangan

Kompas.tv - 14 Juli 2020, 15:14 WIB
tki-baru-kerja-2-bulan-diduga-disiksa-majikan-hingga-kritis-ada-luka-bekas-disetrika-di-tangan
Ilustrasi penyiksaan (Sumber: Pixabay)
Penulis : Tito Dirhantoro

ARAB SAUDI, KOMPAS TV - Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) atau pekerja migran bernama Sulasih binti Sukiran Sadli diduga disiksa oleh majikannya di Arab Saudi.

Akibat penyiksaan tersebut, wanita asal Karranganyar, Jawa Tengah, itu menderita luka-luka di tubuhnya hingga membuat korban kritis tak sadarkan diri. 

Pejabat di KJRI Jeddah, Muhammad Yusuf, membenarkan kejadian yang menimpa Sulasih. Saat ini, kata dia, Sulasih tengah dirawat di rumah sakit di Arab Saudi karena kondisinya kondisi kritis. Korban diduga menjadi korban penyiksaan oleh sang majikan. 

Baca Juga: Positif Corona, TKI yang Lolos Hukuman Mati di Arab Jalani Perawatan di Wisma Atlet

Kabar bahwa Sulasih tengah dirawat di rumah sakit Saudi diketahui dari anak laki-lakinya bernama Anggi. Anggi diketahui telah meminta bantuan KJRI di Jeddah dan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) di kota tersebut.

"Berdasarkan keterangan Anggi, kondisi Sulasih penuh dengan luka, kepala sepertinya dibenturkan dengan benda keras, telinga bengkak dan kedua tanganya ada bekas strika," kata Roland Kamal dikutip BBC Indonesia via Kompas.com pada Selasa (14/7/2020).

Menurut keterangan SBMI, Anggi meminta KJRI Jeddah memberikan perlindungan agar ibunya mendapatkan perawatan baik, sehingga bisa di pulangkan setelah hak-haknya sebagai korban dipenuhi.

Baca Juga: Bebas dari Hukuman Mati, TKI Ety Toyyib Positif Corona

Suib Darwanto, ketua SBMI Jeddah, mengatakan pejabat KJRI, Muhammad Yusuf, membenarkan kasus ini. KJRI pun disebutnya sudah mengambil langkah agar Sulasih mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Sementara itu, Roland Kamal, mengatakan Sulasih masuk ke Arab Saudi bukan sebagai tenaga kerja namun dengan visa ziarah dan berangkat pada November tahun lalu.

"Kerja baru dua bulan sudah dapat perlakuan tidak enak dari majikan wanita, di waktu itu ibu Sulasih masih pegang telepon seluler,” ujar Roland.

Baca Juga: TKI Terancam Hukuman Mati di Malaysia, Keluarga Surati Presiden Jokowi

“Selang satu bulan sudah hilang kontak dengan keluarga, dan baru menghubungi keluarga lebaran hari pertama. Itu pun didampingi majikan perempuannya dan waktu dibatasi, sampai ada kabar ini," kata Roland mengutip informasi dari Anggi, putra Sulasih.

Roland mengatakan jika memang Sulasih masuk dengan visa ziarah, maka ini adalah pelanggaran, dan pelakunya harus bertanggung jawab.

Sementara Duta Besar Indonesia di Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, sampai berita ini diturunkan belum menjawab saat dihubungi pada Selasa (14/7/2020).

Baca Juga: Terancam Hukuman Mati, TKI di Malaysia Surati Presiden Jokowi

Seperti diketahui, sejak 2011 pemerintah Indonesia telah menghentikan pengiriman tenaga kerja migran, namun masih ada pekerja migran yang masuk dengan sejumlah cara.

Dalam undang-undang tentang tindakan pemberantasan perdagangan orang disebutkan pelaku tindak pidana ini bisa dihukum penjara maksimal 15 tahun penjara serta denda Rp600 juta.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x