JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya telah mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap 23 saksi kasus pembunuhan Editor Metro TV, Yodi Prabowo.
Sebanyak 23 orang saksi tersebut, terdiri dari orang terdekat dan yang terakhir bertemu dengan korban, termasuk beberapa karyawan televisi swasta tempat Yodi bekerja.
"Juga orang yang dianggap perlu oleh penyidik untuk dimintai keterangannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/7/2020).
Selain melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, polisi juga sudah mengumpulkan data-data dari CCTV di sekitar lokasi kejadian, pinggir Tol Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Tewasnya Karyawan Metro TV: Barang Bukti Pisau untuk Cari Jejak Pelaku
Sementara untuk hasil otopsi, kata Yusri, kematian korban disebabkan dua luka tusuk dari senjata tajam. Yakni luka tusuk di bagian leher dan bagian dada.
Selain luka tusuk, polisi juga mengindentifikasi luka lebam akibat pukulan benda tumpul di antara lengan dan leher.
Penulis : Hariyanto Kurniawan