Kompas TV nasional berita kompas tv

Reklamasi Ancol, Ray Rangkuti: Itu Tidak Sepenuhnya Untuk Publik!

Kompas.tv - 12 Juli 2020, 19:17 WIB
Penulis : Aleksandra Nugroho

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memberikan izin  perluasaan kawasan Ancol dan Dunia Fantasi seluas kurang lebih 155 hektar.

Izin ini mencakup perluasan kawasan Dufan kurang lebih  35 hektar dan kawasan rekreasi Taman Impian Ancol Timur seluas 120 hektar.

Baca Juga: Soal Reklamasi Ancol, Anies: Ini Kegiatan Untuk Melindungi Jakarta dari Banjir!

Salah satunya langkah ini dinilai sebagai upaya menyelamatkan warga jakarta dari banjir.

Anies dalam video yang disiarkan di channel youtube milik Pemrov DKI Jakarta, juga mengatakan bahwa langkahnya ini  berbeda dengan proyek relamasi sebelumnya.

Anies menyebut apa yang dilakukannya juga untuk mengembangkan Ancol sebagai kawasan wisata.

Tujuan dari reklamasi kawasan ancol ini menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan antara lain :

1. Membangun pusat kegiatan wisata

2. Upaya menyelamatkan Jakarta dari banjir

3. Lahan bisa dimanfaatkan warga jakarta secara luas

Gubernur DKI Jakarta. Anies baswedan mengatakan ada sejumlah alasan untuk melakukan reklamasi kawasan Ancol.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x