Kompas TV TALKSHOW rosi

Dirut BNI 2003-2008 tekankan BNI adalah korban dalam kasus Maria Lumowa

Kompas.tv - 11 Juli 2020, 00:45 WIB
Penulis : Reny Mardika

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly membawa kejutan menggembirakan dari kunjungannya ke Serbia. Delegasi yang dipimpinnya sukses menyelesaikan proses ekstradisi terhadap buronan pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa dari negara tersebut.

Lebih jauh, Yasonna mengungkapkan kegembiraanya, "Keberhasilan menuntaskan proses ekstradisi ini tak lepas dari diplomasi hukum dan hubungan baik kedua negara. Selain itu, proses ekstradisi ini juga menjadi buah manis komitmen pemerintah dalam upaya penegakan hukum yang berjalan panjang," tuturnya.

Melalui program Sapa Indonesia Pagi, Menteri Yasonna mencerikan proses penangkapan MAria Pauline Lumowa.

Pemerintah Indonesia sempat dua kali mengajukan proses ekstradisi ke Pemerintah Kerajaan Belanda, yakni pada 2010 dan 2014, karena Maria Pauline Lumowa ternyata sudah menjadi warga negara Belanda sejak 1979.

Namun, kedua permintaan itu direspons dengan penolakan oleh Pemerintah Kerajaan Belanda yang malah memberikan opsi agar Maria Pauline Lumowa disidangkan di Belanda.

Upaya penegakan hukum lantas memasuki babak baru saat Maria Pauline Lumowa ditangkap oleh NCB Interpol Serbia di Bandara Internasional Nikola Tesla, Serbia, pada 16 Juli 2019.

Selengkapnya, hanya di dialog Rosianna Silalahi bersama Yasonna Laoly (Menteri Hukum dan HAM), Surya Makmur Nasution (Mantan Wartawan Kompas/Pewawancara Maria Lumowa), dan Sigit Pramono (Dirut BNI Periode 2003 - 2008) dalam Talkshow ROSI episode Akhir Pelarian Pembobol BNI. 

Tayang 9 Juli 2020 WIB di Kompas TV Independen Tepercaya.
Jangan lewatkan dialog seru lainnya di program ROSI setiap hari Kamis pukul 20.00 WIB hanya di @kompastv. Independen Tepercaya.

Dan follow akun Instagram talkshow ROSI @rosi_kompastv juga Twitter di @Rosi_KompasTV.

#RosiKompasTV #TalkshowRosi #Rosi #KompasTV #Talkshow #YasonnaLaoly #Menkumham #MariaLumowa



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x