Kompas TV nasional hukum

Fakta Baru Maria Pauline Lumowa: Resmi Ditahan, Surati Kedubes Belanda, hingga Aset Disita

Kompas.tv - 11 Juli 2020, 05:10 WIB
fakta-baru-maria-pauline-lumowa-resmi-ditahan-surati-kedubes-belanda-hingga-aset-disita
Tersangka pembobolan BNI senilai Rp 1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa, ditangkap di Serbia setelah 17 tahun buron, Rabu (8/7/2020). (Sumber: Kemenkumham for KOMPAS TV)
Penulis : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri resmi menahan Maria Pauline Lumowa, tersangka kasus dugaan pembobolan Bank BNI yang buron selama 17 tahun.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengaku sudah memberi tahu kepada Kedutaan Besar (Kedubes) Belanda terkait dengan penahanan warga negaranya itu.

"Kita sudah membuat surat ke Kedutaan Besar Belanda untuk memberitahukan bahwa ada warganya yang saat ini sudah kita tangkap dan lakukan penahanan," ujar Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, yang disiarkan YouTube Tribrata TV, Jumat (10/7/2020), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Maria Pembobol BNI Ditangkap, Kapan Giliran Djoko Tjandra Dijerat?

Tersangka pembobolan BNI senilai Rp 1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa, ditangkap di Serbia setelah 17 tahun buron, Rabu (8/7/2020). (Sumber: Kemenkumham for KOMPAS TV)

Pendampingan Hukum

Dalam pengiriman surat tersebut, pihaknya juga meminta agar Kedubes Belanda dapat segera menunjuk penasihat hukum terhadap perempuan yang sejak 1979 tercatat sudah menjadi warga negara Belanda.

Hal itu dilakukan supaya proses hukum terhadap Maria segera memasuki tahap pemeriksaan.

"Kita meminta kepada Kedutaan Besar Belanda untuk memberikan pendampingan hukum dalam rangka pemeriksaan terhadap Saudari MPL," katanya.

Aset Disita

Selain itu, polisi juga menyita aset milik Maria Pauline Lumowa senilai Rp132 Miliar.

"Hasil penyitaan dan tracing aset baik dalam bentuk barang bergerak maupun barang tidak bergerak, serta uang yang pernah disita dan kemudian dilelang, senilai Rp132 miliar," ungkap Listyo.

Dengan penyitaan aset milik Maria Pauline Lumowa, lanjutnya, penyidik akan mendalami terkait sisa pencairan dana dari pembobolan BNI.

Terancam Pidana Seumur Hidup

Dalam kasus tersebut, polisi telah menyiapkan dua pasal sekaligus untuk menjerat Maria.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.