Kompas TV nasional sosial

305 Anak Jadi Korban Eksploitasi Seksual WNA Prancis, Mensos Juliari: Kami Siap Rehabilitasi

Kompas.tv - 9 Juli 2020, 22:11 WIB
305-anak-jadi-korban-eksploitasi-seksual-wna-prancis-mensos-juliari-kami-siap-rehabilitasi
Mensos Juliari P Batubara (Sumber: Sumber humas Ditjen PFM)
Penulis : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Para korban eksploitasi seksual oleh warga negara asing (WNA) asal Prancis dapat menjalani pemulihan di balai milik Kemensos yang berada di kawasan Jakarta Timur. 

Baca Juga: Korban Eksploitasi Seksual WNA Perancis Mayoritas Anak Jalanan

Hal itu diungkapkan dan digarisbawahi Menteri Sosial (Mensos) RI Juliari P Batubara saat menghadiri rilis di Polda Metro Jaya, Kamis (9/7/2020).

"Kami siap untuk menampung korban apabila diperlukan untuk rehabilitasi di beberapa balai yang ada di sekitar kami ada di Jakarta Timur," ujar Mensos Juliari.

Juliari memberikan perhatian kepada 305 anak di bawah umur yang menjadi korban eksploitasi seksual oleh warga negara asing (WNA) asal Prancis, FAC alias Frans (65 tahun). 

Frans diketahui melakukan ekploitasi seksual terhadap 305 korbannya di beberapa hotel kawasan Jakarta. 

Juliari berharap, dengan sumber daya manusia dan fasilitas yang ada di balai tersebut dapat membantu memulihkan psikis korban aksi seksual itu. 

"Tentunya apabila diberikan mandat untuk rehabilitasi (korban), kami siap dengan sumber daya yang kita miliki untuk pemulihan psikologi korban," katanya.

Juliari mengapresiasi Polri yang berhasil mengungkap kasus eksploitasi seksual terhadap anak dibawah umur itu. 

Sebab, lanjut Juliari, belakangan ini kasus seksual yang dialami anak-anak kerap terjadi baik di Jakarta dan sekitarnya. 

Baca Juga: Polisi Tangkap WNA Perancis Yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Kepada 305 Anak

"Dalam minggu ini ada beberapa kasus serupa kekerasan terhadap anak yang terjadi. Untuk kasus ini saya berharap pelaku dapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya kepada anak yang tentunya sangat membuat hati kita miris," kata Juliari, menegaskan.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menangkap warga negara Perancis berinisial FAC (65) atas dugaan melakukan eksploitasi seksual terhadap 305 anak di bawah umur.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Kamis 9 Juli 2020.

"Kita menangkap WNA bersama dua anak di bawah umur dengan kondisi telanjang dan satu setengah telanjang" kata Nana Sudjana, seperti dilansir Kompas.com



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x