Kompas TV nasional kriminal

Korban Eksploitasi Seksual WNA Perancis Mayoritas Anak Jalanan

Kompas.tv - 9 Juli 2020, 21:05 WIB
korban-eksploitasi-seksual-wna-perancis-mayoritas-anak-jalanan
Polda Metro Jaya menangkap pria warga negara prancis berinisial FAC alias Frans (65) yang melakukan eksploitasi secara ekonomi dan seksual terhadap 305 anak dibawah umur di beberapa hotel kawasan Jakarta. Pelaku ditangkap saat melakukan aksinya di Hotel PP kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, belum lama ini. (KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi) (Sumber: -)
Penulis : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana sebut korban eksploitasi seksual WNA Perancis mayoritas anak jalan.

Baca Juga: Polisi Tangkap WNA Perancis Yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Kepada 305 Anak

“Dari sejumlah korban mayoritas anak jalanan. Korban yang berhasil diidentifikasi ada 17 yang memang rata-rata berusia 10 tahun, ada 13 tahun, dan ada yang 17 tahun,” jelas Nana di Polda Metro Jaya, Kamis (9/7/2020), seperti dikutip dari Kompas.com

Dalam merekrut korban, FAC mendekati kerumuman anak-anak saat berkeliling di jalan kawasan Jakarta. 

Pelaku dalam pengakuan berprofesi sebagai fotografer kepada korban-korbannya. 

Dengan alasan tengah mencari model, pelaku menawarkan korban untuk menjadi obyek foto.

“Ketika anak yang sudah dia anggap mau dia bawa ke hotel,” terang Nana.

Selain anak jalanan, FAC juga mencari korban dengan berkeliling ke beberapa mal. 

“Pelaku juga meminta ke korbannya untuk membawa teman-temannya,” tambah Nana.

FAC ditangkap bersama dua anak di Hotel PP di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. 

Baca Juga: Eksploitasi Seksual 305 Anak, Warga Perancis Terancam Maksimal Hukuman Mati

Penangkapan WNA Perancis ini diperoleh berdasarkan informasi yang diterima polisi soal adanya eksploitasi sosial yang dilakukan pelaku terhadap anak di bawah umur. 

Dalam penangkapan FAC, polisi juga menyita sebuah laptop yang berisi 305 rekaman video seksual pelaku terhadap para korban.

Selain itu, disita juga sejumlah barang bukti. Di antaranya, 21 pakaian yang dipakai para korban, 6 memori card, 20 alat kontrasepsi, 2 vibrator, dan 6 kamera. (ninuk c suwanti)



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x