Kompas TV nasional politik

Di Tengah Polemik RUU HIP, PDIP Copot Rieke Diah Pitaloka dari Pimpinan Baleg DPR

Kompas.tv - 8 Juli 2020, 17:23 WIB
di-tengah-polemik-ruu-hip-pdip-copot-rieke-diah-pitaloka-dari-pimpinan-baleg-dpr
Politisi PDI Perjuangan (PDI-P) Rieke Diah Pitaloka. (Sumber: KOMPAS.com/Indra Akuntono)
Penulis : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mencopot Rieke Diah Pitaloka dari posisi Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Pencopotan tersebut dilakukan di tengah polemik Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang sedang digodok DPR.

Anggota Baleg dari Fraksi PDI-P Hendrawan Supratikno mengaku mendapatkan informasi tersebut dari internal Baleg.

"Betul, saya dapat informasi itu (Rieke diberhentikan) dari Baleg, kan saya anggota Baleg," kata Hendrawan saat dikonfirmasi, Rabu (8/7/2020), dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: PDIP Copot Rieke Diah Pitaloka dari Pimpinan Baleg DPR, Posisinya Diganti M Nurdin

Digantikan M Nurdin

Hendrawan mengatakan, dari informasi yang diterimanya, posisi Rieke akan digantikan oleh M. Nurdin. "Iya benar (M. Nurdin), Komjen Muhammad Nurdin (gantikan Rieke) yang kita dengar semua. Tinggal penetapannya di Baleg," ujar dia.

Namun demikian, Hendrawan mengaku tak mengetahui penyebab Fraksi PDI-P memberhentikan Rieke dari posisi tersebut.

Menurut dia, hal tersebut harus ditanya kepada pimpinan Fraksi PDI-P. "Itu saya tidak tahu, itu ditanyakan kepada pimpinan fraksi," kata dia.

Namun ketika dihubungi untuk menanyakan hal tersebut, belum ada respons dari Sekretaris Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto.

Diketahui, M Nurdin merupakan anggota DPR RI yang terpilih dari dapil Jawa Barat dan merupakan pensiunan Polri berpangkat Komjen. Saat ini M. Nurdin diketahui duduk di Komisi III DPR.

Baca Juga: Pemerintah Tolak Lanjutkan Pembahasan RUU HIP

Sementara pencopotan Rieke Diah Pitaloka ini terjadi di tengah polemik RUU HIP yang ditolak sejumlah pihak, termasuk ormas Islam.

Bahkan, MUI mengeluarkan maklumat pada Jumat (12/6) untuk menolak RUU HIP karena dinilai mendegradasi Pancasila dengan konsep Trisila dan Ekasila.

Aksi unjuk rasa pun sempat digelar di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/6).

Sejumlah ormas Islam ikut serta dalam aksi itu, seperti Front Pembela Islam (FPI), GNPF Ulama, dan PA 212. Mereka menuntut pembahasan RUU HIP dihentikan.

Baca Juga: Tolak RUU HIP, PA 212 Gelar Aksi Dalam Bentuk Apel Ganyang Komunis

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.