MAKASSAR, KOMPAS.TV - Polisi menangkap pasangan suami istri yang menjadi pengedar narkotika di makassar, sulawesi selatan. Kedua tersangka tak berkutik saat melakukan transaksi dengan anggota kepolisian yang lagi menyamar.
Pasangan suami istri ini sudah lama menjadi incaran kepolisian, lantaran bisnis haramnya mengedarkan narkoba di wilayah makassar. Keduanya di tangkap di daerah pampang makassar, saat melakukan transaksi dengan aparat kepolisian yang sedang menyamar.
Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti sabu 50 gram, serta sebuah telpon genggam. Atas perbuatannya, keduanya dijerat undang-undang tentang narkotika, dengan ancaman pidana 20 tahun penjara atau kurungan seumur hidup.
#NARKOBA
#PENGEDARNARKOBA
#POLRESTABESMAKASSAR
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.