Kompas TV entertainment lifestyle

10 Pesepeda Tak Berhijab dan Berbaju Ketat di Aceh Ditangkap Satpol PP

Kompas.tv - 7 Juli 2020, 12:13 WIB
10-pesepeda-tak-berhijab-dan-berbaju-ketat-di-aceh-ditangkap-satpol-pp
Pesepeda hijab berbaju ketat viral (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Ade Indra Kusuma

KOMPASTV - Sepuluh pesepeda hijab yang keliling di Banda Aceh mengenakan baju ketat berwarna pink diamankan ke kantor Satpol PP - WH usai aksinya viral di media sosial dan membuat geram Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman.

Kabag Humas Pemkot Kota Banda Aceh Irwan saat dikonfirmasi menyebutkan, kelompok perempuan bersepeda itu telah diamankan ke kantor Satpol PP-WH sesuai permintaan Wali Kota Banda Aceh.

“Tadi mereka sudah dimintai keterangan di Kantor Satpol PP WH, terkait kenapa mengenakan pakaian yang melanggar nilai syariat Islam, kemudian mereka juga diberikan pembinaan oleh ustaz,” kata Irwan seperti mengutip Kompas.com, Senin (06/07/2020). 

Menurut Irwan, setelah dimintai keterangan oleh petugas Satpol PP-WH dan dilakukan pembinaan dari ustaz, kelompok wanita klub pesepeda diperbolehkan kembali ke rumah masing-masing.

"Tadi sore (Senin) sudah dibolehkan kembali ke rumah masing-masing setelah dimintai keterangan dan pembinaan," lanjutnya.

Para anggota klub pesepeda itu mengaku khilaf dalam mengenakan busana ketat tanpa hijab saat gowes ria keliling Banda Aceh pada Mingg (05/07/2020). 

“Tadi setelah mereka dibina dan membuat surat pernyataan minta maaf serta tidak mengulangi kembali perbutannya mereka sudah dibolehkan pulang kembali, tadi ada 10 orang mereka dibina termasuk ada yang datang orangnya tadi,” ujarnya.

"Kemudian nanti mereka bersedia mempublikasikan surat pernyataan itu di akun media social masing-masing, tadi juga ada kami videokan pernyataan mereka," kata Irwan.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.