Kompas TV nasional peristiwa

Dituding Kebijakan Ekspor Benih Lobster Sembunyi di Balik Pandemi Covid-19, Ini Kata Edhy Prabowo

Kompas.tv - 6 Juli 2020, 16:26 WIB
dituding-kebijakan-ekspor-benih-lobster-sembunyi-di-balik-pandemi-covid-19-ini-kata-edhy-prabowo
Ilustrasi lobster (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Di balik pandemi Covid-19 ini ditengarai muncul kebijakan ekspor benih lobster beserta penentuan eksportirnya yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Baca Juga: Penyelundupan Baby Lobster Senilai 14 Milyar Digagalkan

Namun, Menteri Edhy Prabowo yang asal Partai Gerindra itu menepis tudingan tersebut.

Edhy menjelaskan, rencana kebijakan itu telah dibuat jauh-jauh hari sebelum pandemi Covid-19.

Bahkan, penelitian pun melibatkan sejumlah peneliti di Tasmania. 

"Kami tidak ingin bersembunyi di balik Covid-19 atau semua kebijakan kita untuk menggunakan kesempatan ini (Covid-19). Kebijakan yang kami lakukan sudah direncanakan jauh sebelum Covid-19," ujar Edhy, dalam Raker bersama Komisi IV DPR RI, Senin (6/7/2020).

Ia mengatakan, tujuan diberlakukan kembali budidaya dan ekspor benih lobster itu agar masyarakat yang bermata pencaharian dari benih lobster bisa hidup kembali. 

Dari sisi lingkungan, lanjut Edhy, satu ekor lobster dewasa bisa bertelur mencapai 1 juta ekor benih. 

Dikatakannya, lobster bisa lebih banyak bertelur di musim panas. 

Di negara empat musim pun, lobster bisa bertelur hingga 4 kali. 

"Indonesia ini daerah banyak matahari dan sepanjang tahun musim panas. Memang belum kami teliti lobster bertelur bisa sepanjang tahun, tapi dengan 1 kali yang 1 juta saja, itu jumlahnya sudah dua kali dari estimasi yang kami buat. Seandainya lobster ditinggalkan di alam, rate hidupnya 0,02 persen saja rate-nya," kata Edhy.

Baca Juga: Penangkaran Lobster Diterjang Ombak, Nelayan Rugi Ratusan Juta

Sebelumnya, Edhy juga menampik isu miring yang menyebutnya terlibat dalam penentuan perusahaan (eskportir) benih benih lobster. 

Edhy menegaskan, ketentuan telah diatur dan kewenangannya di bawah tim khusus yang dibentuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). 

"Ada cerita-ceritanya saya yang menentukan salah satu perusahaan. Tidak benar itu. Sudah ada timnya. Tim budidaya, tim perikanan tangkap, karantinanya, termasuk saya libatkan irjen. Semuanya terlibat, ikut turun tangan," ujar Edhy, Sabtu (4/7/2020).



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x