Kompas TV bisnis kompas bisnis

Berikut Plus dan Minus Jika Pengawasan Bank di Bawah BI dan OJK

Kompas.tv - 6 Juli 2020, 13:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Isu pembubaran Otoritas Jasa Keuangan alias OJK. Rumor pengawasan perbankan akan kembali pulang ke pelukan Bank Indonesia, menjadi pertanyaan.

Berikut pemaparan sejumlah "gejolak" industri keuangan di bawah pengawasan OJK. Plus minus pengawasan perbankan antara OJK dan Bank Indonesia.

 

  • Contoh gejolak sejak OJK lahir

Pertama, Bank Syariah Muamalat, di tahun 2018, bank ini membutuhkan modal segar. Saat itu yang dibutuhkan adalah Rp 2 triliun menurut management. Meskipun banyak muncul hitungan butuh modal sampai RP 8 triliun.

Kedua, skandal Jiwasraya. Ekuitas asuransi ini sampai negatif Rp 23,9 triliun. Bahkan kerugian negara lumayan jumbo, sampai Rp 17 triliun menurut jaksa agung.

Ketiga, Bank Bukopin, isunya soal kesehatan Bukopin yang mendekati batas minimal, yaitu 12 persen. Kesehatan ini juga memunculkan antrean panjang nasabah yang ingin menarik dana.

Meski akhirnya Direktur Utama Bank Bukopin kepada Kompas Bisnis, menyatakan bank dalam kondisi sehat dan dalam proses penambahan modal oleh pemegang saham.

 

  • Bagaimana  plus minus pengawasan bank di bawah pengawasan bank sentral?

Mengutip pernyataan ahli di Kontan, plusnya di bawah BI, penawasan bank ketat, meski bank dalam kondisi sehat. Karena kemampuan pengawasan inilah, Bank Indonesia dinilai tegas dalam mengambil keputusan.

Minusnya adalah dianggap memikul beban yang terlalu besar, yaitu moneter dan industri perbankan. Dikhawatirkan, hal ini membuat fokus jadi terpecah.

Karena kekuasan besar inilah, dikhawatirkan bakal rawan konflik kepentingan. Ini lah yang pada akhirnya pengawasan perbankan lepas dari BI dan terbentuklah OJK.

 

  • Lalu bagaimana plus minus pengawasan bank di Otoritas Jasa Keuangan?

Plusnya adalanya seharusnya efektif, dan hanya ada 1 pintu. Sedangkan minusnya adalah tidak gesit mendeteksi bank sakit, BPK juga menilai adanya pengawasan bank lemah, ditambah adanya beban iuran ke OJK.

 

Baca Juga: Ini Dia 7 Investor Asing Masuk ke Indonesia yang Buat Jokowi Tersenyum



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x