Kompas TV regional hukum

Fakta Ojol Ditendang Pria Hingga Terjungkal Lalu Rumah Pelaku Dikepung, Ternyata Pengaruh Narkoba

Kompas.tv - 6 Juli 2020, 05:30 WIB
fakta-ojol-ditendang-pria-hingga-terjungkal-lalu-rumah-pelaku-dikepung-ternyata-pengaruh-narkoba
Pelaku penganiayaan Driver Ojol (kaos oblong putih) diamankan di Polresta Pekanbaru pada Sabtu (4/7/2020) malam. (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Tito Dirhantoro

PEKANBARU, KOMPAS TV - Terungkap adanya fakta lain yang membuat seorang pria berinisial AK nekat melakukan penganiayaan terhadap pengemudi ojek online alias ojol bernama Mulyadi (43) di Kota Pekanbaru, Riau.

Aksi pemuda berusia 23 tahun itu terekam dalam sebuah video yang akhirnya viral di media sosial. Pelaku pun saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, mengungkapkan pelaku nekat menyerang driver ojol tersebut karena sedang di bawah pengaruh narkoba.

Baca Juga: Pemicu Pria Tendang Ojol Hingga Terjungkal, Pelaku Ancam akan Menembak Korban, Kini Jadi Tersangka

Fakta tersebut terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan urine tersangka yang ternyata positif menggunakan narkoba.

"Hasil cek urine tersangka positif mengoonsumsi zat yang mengandung methamphetanin dan amphetamin atau narkotika. Jadi, saat melakukan aksi penganiayaan, tersangka di bawah pengaruh narkotika," kata Nandang seperti dikutip Kompas.com pada Minggu (5/7/2020).

Nandang menjelaskan, karena pengaruh narkoba tersebut tersangka sebelum melakukan penganiayaan, sempat mengancam akan menembak korban.

Kalimat ancaman itu, kata Nandang, terlontar dari mulut tersangka saat mengadang korban. Pada saat itu tersangka turun dari mobil dan memaki-maki korban. 

Baca Juga: Detik-Detik Pengendara Mobil Tendang Pengemudi Ojol

“Nah, di situ lah ada kata-kata pengancaman akan menembak korban. Padahal, sebenarnya tersangka memang tidak membawa senjata apa pun," kata 

Nandang menegaskan, tersangka  bukan seorang oknum atau pun aparat dari institusi tertentu. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, pelaku hanyalah seorang pekerja swasta.

"Tersangka bukanlah oknum polisi atau dari institusi lainnya. Kalimat ancaman menembak itu keluar secara spontan dan saat itu tersangka langsung menendang korban hingga jatuh dari sepeda motor," ujar Nandang.

Dia menambahkan, pelaku AK saat ini telah dilakukan penahanan di Mapolresta Pekanbaru, Riau setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Pelaku Penendang Driver Ojol di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Budhia Dianda, mengatakan penganiayaan itu diduga dipicu karena perselisihan di jalan.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x