Kompas TV video cerita indonesia

Menkopolhukam: Jangan Selewengkan Pancasila!

Kompas.tv - 5 Juli 2020, 23:10 WIB
Penulis : Aryo bimo

SURABAYA, KOMPAS.TV - Menanggapi adanya usulan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia tentang Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI Mahfud MD, kembali menegaskan pemerintah tidak setuju dengan rancangan tersebut.

Meski pemerintah secara resmi memiliki tenggat waktu untuk menanggapi usulan tersebut sampai dengan 20 Juli 2020, Mahfud mengatakan pemerintah dengan tegas menolak seluruh materi RUU HIP.

Baca Juga: Soal Aksi Tolak RUU HIP, Benarkah Ada Pasal yang Mengandung Unsur Komunisme?

Ditemui di Gedung Negara Grahadi Surabaya usai hadir dalam acara penyerahan bantuan penanganan pandemi Covid-19 dari Menteri Badan Usaha Milik Negara ke Gugus Tugas Covid-19 Jawa Timur, Menkopolhukam kembali angkat bicara terkait pembahasan usulan RUU Haluan Ideologi Pancasila yang sempat ditunda beberapa waktu lalu.

Mahfud mengatakan, meski pemerintah menolak seluruh materi RUU HIP, pemerintah tidak bisa mencabut usulan tersebut karena merupakan produk DPR RI. Pemerintah bahkan sudah mengembalikan RUU tersebut ke DPR RI pada 16 Juni 2020 lalu.

Ada beberapa poin yang membuat pemerintah tidak setuju dengan RUU HIP. Pertama, secara substansial usulan ini dinilai hendak menyelewengkan pancasila menjadi trisila atau ekasila. Terakhir, Mahfud menilai usulan ini berpotensi memunculkan kembali paham komunisme, karena Ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis tidak disertakan.



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.