SURABAYA, KOMPAS.TV - Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Surabaya menangkap tiga orang perempuan yang beraksi main TikTok di Jembatan Suramadu.
Aksi ketiga emak-emak main TikTok ini viral di media sosial.
Baca Juga: Disanksi, Trio Emak-emak TikTok Suramadu Janji Tidak Mengulangi
Aksi ketiga ibu-ibu dengan dress code warna kuning bermain TikTok ini sempat viral di media sosial.
Aksi ketiganya menuai protes netizen karena dilakukan di Jembatan Suramadu dan dinilai membahayakan.
Baca Juga: Emak-emak TikTok Suramadu Mengaku Ikut-ikutan Orang Lain
Ketiga emak-emak ini dikenakan sanksi administratif serta wajib membuat pernyataan maaf yang diumumkan di media sosial.
Polisi menyatakan aksi ketiga emak-emak ini dinilai melanggar peraturan lalu lintas.
Baca Juga: Perkembangan Vaksin Corona Terus Dilakukan
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.