Kompas TV bisnis perbankan

Beredar Kabar OJK Mau Dibubarkan, Ekonom Bilang Sebaiknya Presiden Tidak Gegabah, Ini Dampaknya

Kompas.tv - 3 Juli 2020, 21:42 WIB
beredar-kabar-ojk-mau-dibubarkan-ekonom-bilang-sebaiknya-presiden-tidak-gegabah-ini-dampaknya
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS TV - Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut tengah mempertimbangkan untuk mengembalikan peran pengawasan perbankan kepada Bank Indonesia (BI).

Caranya, dengan mengeluarkan dekrit darurat untuk mengembalikan regulasi pengawasan perbankan kembali ke BI dari sebelumnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Beredarnya kabar tersebut dikarenakan Presiden Jokowi tidak puas terkait kinerja OJK selama pandemi Covid-19. Karena alasan itu, muncul isu OJK akan dibubarkan.  

Baca Juga: Lempar "Kode" Pengawasan Bank dari OJK ke Bank Indonesia

Terlebih Presiden Jokowi sebelumnya juga mengancam bakal membubarkan suatu badan atau lembaga pemerintah yang dirasa tidak bisa berbuat cukup untuk mengatasi krisis akibat dampak dari Covid-19. 

Ekonom Indef, Bhima Yudhistira, mengatakan dalam situasi tidak menentu seperti saat ini memunculkan kekhawatiran dan ketegangan di sektor keuangan.

Karena itu, kata dia, sebaiknya presiden tidak gegabah membubarkan OJK karena akan memberikan dampak cukup besar terhadap kepercayaan investor dan nasabah di industri jasa keuangan.

“Apabila peran OJK dikembalikan ke pengawasan BI maka ada sinyal bahwa perbankan tengah mengalami krisis yang sudah terlalu berat,” kata Bhima seperti dikutip dari Kontan.co.id pada Jumat (3/7).

Baca Juga: Penyelamatan Bukopin di Tangan OJK



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x