Kompas TV regional berita daerah

Akun Instagram Cegah Covid 19

Kompas.tv - 3 Juli 2020, 19:51 WIB
Penulis : KompasTV Aceh

ACEH BESAR, KOMPAS.TV- Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali keluarkan surat edaran  bagi ASN untuk miliki akun Instagram yang digunakan untuk menyebarkan informasi pencegahan penyebaran covid 19.

Pemerintah kabupaten Aceh Besar mengharuskan setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak untuk memiliki akun instagram dan wajib untuk mengikuti atau memfollow akun resmi humas Pemerintah Aceh Besar.

Baca Juga: Warga Keluhkan Kenaikan Tarif BPJS

Perintah itu tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan bupati bernomor 480/2636/2020 tentang penyebarluasan informasi melalui instagram guna pencegahan covid 19.

Dalam surat edaran tersebut  bupati Aceh Besar memerintahkan kepada seluruh ASN, tenaga kontrak serta setiap dinas untuk membuat dan memiliki akun instagram dan kemudian wajib untuk mengikuti akun instagram Aceh Besar, akun humas dan akun media center Aceh Besar.

Tidak hanya kepada seluruh pegawai, bupati juga meminta agar ASN mengajak kerabat dan keluarganya untuk mengikuti akun resmi pemerintah Aceh Besar itu.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Setdakab Aceh Besar, Muhajir menjelaskan bahwa surat edaran bupati tersebut semata mata agar setiap pegawai di lingkungan pemerintah Aceh Besar dapat meneruskan informasi tentang pencegahan dan penanganan covid 19 dan setiap publikasi dari pemerintah daerah Aceh Besar.

“Surat edaran tersebut sebagai upaya bersama-sama dalam mencegah penyebaran virus corona,” Jelas Muhajir.

Pihak pemerintah Aceh Besar tidak memberikan sangsi kepada pegawai atau tenaga kontrak yang tidak menjalankan himbauan bupati ini. Begitu juga bagi mereka yang masih belum memiliki akun media sosial.

#aceh #asn #mediasosial



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x