Kompas TV regional berita daerah

Pemkot Surabaya Minta Test Bebas Covid-19 Untuk Syarat Ujian

Kompas.tv - 3 Juli 2020, 18:12 WIB
Penulis : KompasTV Surabaya

Surabaya, KompasTV Jawa Timur - Pemerintah Kota Surabaya mengeluarkan surat edaran Wali Kota per tanggal 02 juli 2020, terkait syarat pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer, UTBK dan Seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri.

Salah satu poin syarat dalam surat edaran Wali Kota tersebut semua Peserta tes wajib menunjukkan bukti hasil rapid tes non-reaktif saat mengikuti ujian.

Pemkot akan berkoordinasi dengan PTN di Surabaya untuk melakukan rapid tes masal.

Selain, itu bagi warga yang kurang mampu dapat mengikuti rapid res di puskesmas dengan melampirkan Kartu Indonesia Pintar dan Surat Keterangan Tidak Mampu.

#Surabaya #PTN #UNBK #Rapidtest #Covid19

MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :

facebook : https://www.facebook.com/kompastvjatim

instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim

twitter : https://twitter.com/kompastvjatim



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.