JAKARTA, KOMPAS TV - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, diminta mengembalikan uang sebesar Rp3,5 miliar.
Seperti diketahui, uang yang berasal dari negara itu digunakan untuk mengobati mata Novel Baswedan saat berobat ke Singapura akibat disiram air keras oleh orang tak dikenal.
Demikian hal tersebut disampaikan oleh Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi di Twitter lewat akunnya bernama @teddygusnaidi.
Baca Juga: JPU Minta Hakim Menolak Pembelaan Dua Terdakwa Penyerang Novel Baswedan
Menanggapi pernyataan tersebut, Novel Baswedan tak terlalu menggubrisnya. Novel yang menjadi korban penyiraman air keras itu lebih memilih mengatakan agar persoalan pengembalian uang lebih baik ditanyakan langsung kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Tanya ke presiden," kata Novel singkat di Kantor Komisi Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, seperti dikutip dari Tribunnews.com pada Kamis (2/7/2020).
Sebelumnya, Teddy mengatakan, musibah yang menimpa Novel Baswedan hingga menyebabkan matanya buta karena murni kasus pribadi, tidak ada hubungannya dengan tugas Novel di KPK.
Penulis : Tito Dirhantoro