Kompas TV nasional kesehatan

Berikut Penjelasan PT KCI Soal KRL yang Disebut Anies Jadi Tempat Penularan Covid-19

Kompas.tv - 2 Juli 2020, 12:46 WIB
berikut-penjelasan-pt-kci-soal-krl-yang-disebut-anies-jadi-tempat-penularan-covid-19
Penumpang menunggu KRL (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Vice President Corporate Communications PT KCI, Anne Purba menyatakan bahwa PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) telah menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19 di lingkungan stasiun dan dalam kereta sejak Maret 2020.

Baca Juga: PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang, Anies Bersama TNI-Polri Akan Awasi Pasar dan KRL Secara Ketat

"PT KCI telah melaksanakan berbagai protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 di transportasi publik. Protokol kesehatan tersebut telah disosialisasikan sejak Februari 2020 dan berjalan sejak Maret 2020," ujar Anne Purba dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/7/2020).

Klaim itu menjawab pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang sebelumnya mengatakan, ada dua area yang menjadi fokus pencegahan Covid-19 di DKI Jakarta yakni pasar tradisional dan transportasi umum (KRL). 

Anies mengatakan bahwa kedua area tersebut perlu dijaga dan dikendalikan karena sering menjadi tempat penularan.

Anne melanjutkan, bahkan seluruh penumpang KRL wajib mengenakan masker selama berada di lingkungan stasiun dan dalam kereta. 

PT KCI juga mengimbau para penumpang menggunakan face shield, jaket atau baju lengan panjang, dan sarung tangan. 

Anne menjelaskan, ketika masuk lingkungan stasiun, petugas akan mengukur suhu tubuh penumpang terlebih dahulu menggunakan thermometer. 

"Di sepuluh stasiun dengan jumlah pengguna tertinggi, KCI telah memasang thermal scanner yang dapat memeriksa suhu tubuh puluhan orang dalam satu waktu," kata Anne. 

Tak hanya itu, PT KCI juga telah menyediakan wastafel cuci tangan untuk meningkatkan kedisiplinan penumpang dalam mencuci tangan menggunakan sabun. 

Baca Juga: Cegah Antrean Penumpang KRL di Stasiun, Ini Terobosan PT KCI

Selama berada di dalam kereta, lajut Anne, para penumpang wajib menjaga jarak aman sesuai marka posisi duduk dan berdiri yang telah terpasang. 

"Untuk memastikan jaga jarak dalam kereta sesuai dengan aturan kapasitas, saat kondisi padat petugas melakukan penyekatan dengan zona-zona antrean di stasiun, sehingga kerap ada antrean di stasiun terutama pada jam sibuk," tutur Anne. 

PT KCI juga melarang balita berada di lingkungan stasiun dan menggunakan KRL sebagai transportasi publik guna meminimalisir penularan Covid-19.

"Untuk sementara melarang balita menggunakan KRL, mengatur lansia hanya dapat naik KRL di luar jam-jam sibuk, begitu pula dengan barang bawaan pengguna yang dapat mengganggu physical distancing," ungkap Anne.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x