Kompas TV regional peristiwa

SIM Gratis Membludak, Jumlah Pemohon Baru dan Perpanjangan Dibatasi

Kompas.tv - 1 Juli 2020, 14:14 WIB
sim-gratis-membludak-jumlah-pemohon-baru-dan-perpanjangan-dibatasi
Ilustrasi: cara dan syarat membuat SIM (Surat Izin Mengemudi). (Sumber: Polri.go.id) 
Penulis : Fadhilah

KOMPAS.TV - Pembuatan maupun perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) gratis di Polres Magetan, Jawa Timur, membludak.

Kasat Lantas Polres Magetan AKP Ega Prayudi mengatakan, pemohon yang memanfatkan pengurusan SIM gratis mencapai ratusan orang.

"Yang ngurus SIM baru ada 17 sementara yang mengurus perpanjangan sebanyak seratusan," ujarnya Rabu (01/07/2020).

Baca Juga: Pendaftaran Bikin dan Perpanjang SIM Gratis Jakarta Dibuka 25 Juni, Ini Lokasi dan Syaratnya

Tingginya animo masyarakat membuat Polres Magetan membatasi jumlah pengurusan SIM untuk mencegah penularan Covid-19.

Ega menyebut bahwa pelayanan SIM gratis akan dibatasi hingga antrean 200 pemohon.

"Pembatasan untuk mencegah penularan Covid-19. Kalau 200 ruang tunggunya masih menampung," terangnya.

Membludaknya pengurusan SIM gratis bagi warga yang lahir tanggal 1 Juli ini juga terlihat di Polres Ngawi.

Polisi bahkan memberikan kelonggaran bagi pemohon SIM gratis akan dilayani besok, Kamis.

Salah seorang pemohon, Suprapto, mengaku terpaksa kembali ke Polres besok karena pengurusan yang tanggal lahirnya 1 Juli telah kebih dari 200 warga.

"Yang tanggal 1 Juli saja sudah sampai 220 orang. Diminta besok kembali," katanya.

Baca Juga: Hari Bhayangkara Ke-74, Polda Metro Jaya Siapkan Pembuatan dan Perpanjangan 200 SIM Gratis

Sejumlah warga memanfaatkan tanggal 1 Juli untuk pengurusan SIM gratis di Polres Magetan, Jawa Timur. (Sumber: KOMPAS.COM/SUKOCO)


Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x