Kompas TV regional berita daerah

Kejari Solo Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan

Kompas.tv - 1 Juli 2020, 11:30 WIB
Penulis : KompasTV Jateng

SOLO, KOMPAS.TV - Kejaksaan Negeri Solo, Jawa Tengah, melakukan pemusnahan barang bukti dengan beberapa cara, termasuk dihancurkan dengan mesin perata tanah. Pemusnahan dilakukan di halaman Kejaksaan Negeri Solo, Senin siang. 

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain telepon seluler, timbangan elektronik, narkotika berbagai jenis serta barang bukti kejahatan lainnya. Narkotika dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air dicampur pembersih lantai, agar benar-benar habis tak bersisa.

Sementara barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar, namun untuk telepon seluler dihancurkan dengan mesin perata tanah. Dari sekian banyak kasus kejahatan yang paling tinggi adalah penyalahgunaan narkoba. Tak kurang dari 200 gram sabu-sabu, tembakau gorila, hingga pil koplo marak dikonsumsi. Kasus narkoba menjadi perhatian, karena dampaknya yang sangat berbahaya.

Barang bukti kejahatan yang dimusnahkan berasal dari kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap, mayoritas terjadi di tahun 2019 dan sudah melalui tahap persidangan.

#Barangbukti #Narkoba #Pemusnahan

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x