BANDUNG, KOMPAS.TV – Pasangan suami istri penjual daging celeng oplosan di Bandung, Jawa Barat mengaku mendapat keuntungan per tahunnya Rp 60 juta.
"Keuntungan per tahunnya 60 juta," kata R, salah satu pelaku yang merupakan sang istri seperti dikutip dari Kompas.com.
Ia dan suaminya memakai hasil keuntungan tersebut untuk kehidupan sehari-hari.
T (45) dan R (24) ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi karena telah menjual belikan daging celeng oplosan.
Menurut pengakuan R, ide awal jual beli daging itu berawal dari idenya di tahun 2014.
Faktor ekonomi menjadi motif di balik penjualan daging babi celeng tersebut. Para tersangka melakukan perdagangan tersebut semata-mata demi keuntungan ekonomi mereka.
Kalau dianalogikan, daging babi ini lebih murah dibanding daging sapi.
Penulis : Idham Saputra