Kompas TV bisnis bumn

Pemerintah Diminta Tertib Membayar Utang ke Pertamina

Kompas.tv - 30 Juni 2020, 15:10 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Perwakilan Rakyat meminta Pemerintah tertib membayar utang ke Pertamina, yang berasal dari beban subsidi dan selisih harga keekonomiaan premium.

Total, utang Pemerintah pada Pertamina mencapai 96,5 triliun rupiah dan sebenarnya sudah ada kesepakatan pembayaran.

Utang Pemerintah terhadap perusahaan migas terbesar di Indonesia sekaligus milik BUMN yaitu Pertamina, diungkit oleh dewan perwakilan rakyat.

DPR meminta pemerintah tertib membayar utang ke Pertamina, senilai 96,5 triliun rupiah.

Beban utang yang dimaksud adalah 20,7 triliun dari subsidi solar tahun 2017, kemudian 2018 senilai 44,85 triliun dari selisih harga premium dengan keekonomian dan subsidi solar, serta tahun 2019, sebanyak 30,86 triliun dari hal yang sama.

Sebelumnya, dari total utang yang ditanggung, Pemerintah berjanji membayar secara bertahap.

Tahun ini 45 triliun, sisanya dicicil mulai 2021.

Inilah yang jadi sumber keberatan DPR.

Wakil rakyat itu meminta Pemerintah membayar utang setiap tahun.

Perlu diketahui, sejak tahun 2017, premiun tidak lagi disubsidi lewat penganggaran di APBN.

Sedangkan solar masih dibantu dengan skema subsidi tetap.

Permintaan DPR ini bermaksud agar arus kas Pertamina tidak terganggu.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x