Kompas TV nasional berita kompas tv

Pembakaran Bendera PDI-P, Pengacara GNPF: Laporan ke Polisi Itu Berlebihan!

Kompas.tv - 27 Juni 2020, 22:24 WIB
Penulis : Aleksandra Nugroho

KOMPAS.TV - Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri mengeluarkan surat perintah harian untuk seluruh kader PDI Perjuangan di Indonesia.

Surat perintah ini merupakan reaksi sang Ketua Umum terhadap insiden pembakaran bendera PDI perjuangan saat aksi unjuk rasa penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila pada Rabu kemarin (24/6/2020).

Melalui surat itu, Megawati meminta aksi pembakaran bendera PDIPerjuangan diproses hukum.

Ia pun meminta setiap kader merapatkan barisan dalam mengawal proses hukum pembakaran bendera ini.

Kader PDI Perjuangan juga melaporkan insiden pembakaran bendera Partai itu ke Mapolda Metro Jaya. PDIP menyesalkan kejadian tersebut dan berharap polisi mengusut tuntas kasus ini termasuk menangkap para pelaku pembakaran bendera.

Sebelumnya, persaudaraan Alumni 212 yang ikut dalam unjuk rasa penolakan RUU HIP sudah buka suara.

Melalui pesan suara, Juru Bicara PA-212 Haikal Hassan mengaku tidak tahu perihal pembakaran bendera PDIP.

Unjuk rasa memprotes adanya aksi pembakaran bendera partai masih dilakukan sejumlah kader dan simpatisan PDI perjuangan di sejumlah daerah.

Aksi penolakan RUU HIP di Gedung DPR rabu lalu berbuntut panjang dengan adanya insiden pembakaran bendera PDIP. Kemarin, Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri langsung mengeluarkan surat perintah kepada seluruh kadernya untuk memproses hukum.

Terkait pertanyaan apakah bendera PDIP direncanakan atau tidak, Sekjen GNPF MUI sekaligus Koordinator Lapangan saat aksi di Depan Gedung MPR/DPR, Edy Mulyadi menyebutkan jika pembakaran tersebut sama sekali tidak ada dalam agenda dan perencanaan melainkan ada oknum yang membawa dan membakar bendera PDIP.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x