Kompas TV regional viral

Viral Nasabah Mengadu ke Hotman Paris Uang Deposito dari Tahun 89 Tak Bisa Ditarik, Ini Kata BCA

Kompas.tv - 26 Juni 2020, 16:02 WIB
viral-nasabah-mengadu-ke-hotman-paris-uang-deposito-dari-tahun-89-tak-bisa-ditarik-ini-kata-bca
Ilustrasi: bank. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Idham Saputra

JAKARTA, KOMPAS.TV – Video nasabah Bank BCA tidak bisa menarik uang depositonya beredar dan menjadi viral.

Para nasabah tersebut mengaku telah menaruh uang di deposito BCA sejak tahun 1989 dan mengadu ke pengacara Hotman Paris Hutapea.

Pihak PT Bank Central Asia Tbk (BCA) melalui Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication Hera F Haryn menegaskan video tersebut tidak benar.

"Dapat kami sampaikan bahwa informasi dalam video tersebut tidak benar," kata Hera, Jumat (26/6/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Pedagang Bakso Ludahi Mangkok Terekam CCTV, Pembeli Kaget Videonya Viral

Hera menjelaskan video tersebut sebenarnya sudah direkam dan beredar pertama kali pada Februari 2019.

Perkaranya juga sudah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah). Sedangkan satu perkara lainnya sedang dalam proses pemeriksaan di pengadilan.

"Atas beredarnya informasi yang tidak benar tersebut, BCA akan menempuh langkah-langkah hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Hera.

Sebelumnya, video yang menampilkan Hotman Paris bersama dua orang yang mengaku nasabah BCA tidak bisa mengambil uang depositonya viral.

Baca Juga: Hotman Paris Ingatkan Kasus Lelang Keperawanan Bisa Kena UU ITE

"Pagi ini datang dari Surabaya, mereka punya deposito sejak tahun '89 di BCA, ya, BCA cabang Surabaya. Pada saat dicairkan katanya datanya tidak ada, kata BCA," kata Hotman dalam video viral tersebut.

Hotman lalu menjelaskan bahwa pihak BCA berkata sudah pernah dicairkan, tetapi tidak ada bukti.

Hotman pun meminta perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pihak perbankan terkait masalah yang dialami nasabah tersebut.

"Uang keluarga dari 1989 kalau berbunga sudah berapa banyak? Kalau dibilang sudah dicairkan, ya buktikan, dong. Kalau memang tidak bisa dibuktikan, ya bayar. Benar, kan?," ujar Hotman.

Baca Juga: Petinggi Sunda Empire Mengaku Punya Deposito US$ 500 Juta

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x