JAKARTA, KOMPASTV – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berurusan dengan Dewan Pengawas KPK.
Firli dilaporkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) atas dugaan pelanggaran kode etik karena menggunakan helikopter saat berkunjung ke kampung halaman.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan jika Firli menyewa helikopter saat berkunjung ke kampung halaman.
Baca Juga: Terungkap Alasan Ketua KPK Firli Bahuri Naik Helikopter Mewah Saat Ziarah ke Makam Orang Tua
Ia juga telah mendapat penjelasan dari Firli terkait pengunaan fasilitas mewah saat cuti beberapa waktu lalu.
Menurut Alex Firli menggunakan helikopter untuk menghemat waktu perjalanan.
"Terlepas apa pun pendapat masyarakat tetapi dari sisi efisiensi waktu itu yang dia pertimbangkan karena cuti cuma satu hari," ucap Alex, Jumat (26/6/2020).
Penulis : Johannes Mangihot