Kompas TV regional berita daerah

Suami Istri Kompak Curi Telepon Genggam

Kompas.tv - 25 Juni 2020, 13:49 WIB
Penulis : KompasTV Jember

PROBOLINGGO, KOMPAS.TV - Sepasang suami istri di Kabupaten Probolinggo Jawa Timur kompak mencuri telepon genggam milik warga di sebuah warung. Kedua pelaku nyaris menjadi sasaran amuk massa, sebelum polisi datang membawanya ke kantor polisi.

Pasangan suami istri tersebut adalah Sutiman dan Yayuk, warga Kelurahan Jrebeng Kulon, Kecamatan Kedupok, Kota Probolinggo.

Keduanya harus berurusan dengan polisi, karena keduanya kepergok mencuri telepon genggam milik Mistur, seorang pemilik warung makan di jalan raya Desa Jorongan, Kecamatan Leces, Probolinggo pada Selasa (23/06).

Kanit Reskrim Polsek Leces, Bripka Eko Aprianto menjelaskan bahwa kedua pelaku berbagi peran dalam aksinya. Pelaku laki-laki masuk ke dalam warung dengan berpura-pura menjadi pembeli.

Saat korban lengah, pelaku langsung mengambil telepon genggam milik korban. Sedangkan pelaku perempuan menunggu di luar sambil menyiapkan kendaraan untuk kabur.

Aksi keduanya kepergok korban hingga nayris menjadi sasaran amuk massa.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku diijerat Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

#SuamiIstri #PencurianHP #Polisi

]



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x