Kompas TV nasional berita kompas tv

Massa Protes RUU HIP, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin: Kami Berkomitmen untuk Melakukan Penyetopan

Kompas.tv - 24 Juni 2020, 22:32 WIB
massa-protes-ruu-hip-wakil-ketua-dpr-azis-syamsuddin-kami-berkomitmen-untuk-melakukan-penyetopan
Perwakilan anggota DPR RI menemui perwakilan pendemo Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di Ruang Rapat KK 2 Kompleks Parlemen RI Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020). (Sumber: ANTARA/ Abdu Faisal)
Penulis : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah organisasi keagamaan yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunisme akhirnya diterima oleh pimpinan DPR dalam sebuah audiensi.

Pertemuan audiensi itu dilakukan di ruang pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020). 

Baca Juga: Update Terkini Demo Tolak RUU HIP di Depan Gedung MPR/DPR

Salah satu anggota dari Aliansi Nasional Anti Komunisme, yakni Ketua GNPF Ulama Yusuf Martak meminta DPR menghentikan pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). 

"Intinya adalah kami menginginkan menghentikan pembahasan RUU ini. Bukan hanya sekadar menunda, tapi Alhamdulillah pada akhir pembahasan para wakil DPR menyatakan berjanji akan menghentikan pembahasan itu walaupun dengan mekanisme yang ada," ujar Yusuf di Gedung Senayan, Jakarta.

Yusuf mengatakan, pihaknya akan terus mengawal RUU HIP sampai resmi dibatalkan DPR dan pemerintah. 

"Insya Allah kami sudah melek, kami sudah tahu semua dan kami sudah tahu siapa-siapa inisiatornya, Insya Allah kami tidak akan menghentikan dan kami akan mengawal terus," tutur Yusuf.

Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin merespon hal tersebut, bahwa DPR berkomitmen untuk menghentikan pembahasan RUU HIP sesuai mekanisme yang ada.

"Masukan dari para habib, tuan guru dan tokoh masyarakat kami tampung, kami berkomitmen untuk melakukan penyetopan RUU ini tentu dengan mekanisme-mekanisme, dengan tatib dan mekanisme yang ada," kata Aziz. 

Aziz menjelaskan, saat ini DPR masih menunggu surat resmi dari pemerintah terkait pembatalan pembahasan RUU tersebut. 

Surat dari pemerintah tersebut, kata dia, nantinya akan diproses di DPR dalam rapat paripurna untuk disepakati seluruh anggota terkait pembatalan pembahasan RUU HIP. 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x