Kompas TV kolom catatan jurnalis

Morgan Stanley: Ekonomi Indonesia Pulih Tercepat Setelah Tiongkok

Kompas.tv - 23 Juni 2020, 21:05 WIB
morgan-stanley-ekonomi-indonesia-pulih-tercepat-setelah-tiongkok
(Sumber: )
Penulis : Zaki Amrullah

Oleh: Dyah Megasari, Jurnalis Kompas Tv 

Bank investasi yang berbasis di New York, Amerika Serikat yaitu Morgan Stanley sangat percaya diri melabeli Indonesia, sebagai negara dengan proyeksi pemulihan ekonomi tercepat kedua setelah Tiongkok. Pemulihan yang dimaksud adalah, dari keterpurukan ekonomi akibat pandemi corona.

Tiongkok sebagai episentrum covid-19 pertama di dunia, menjadi negara yang juga paling pertama pulih. Denyut bisnis sang adidaya di Asia ini, diyakini merangkak naik di kuartal ke-tiga tahun ini.

Dalam Jurnal terbaru berjudul "Asia Economic Mid-Year Outlook", Morgan Stanley menempatkan sejumlah negara jiran seperti Thailand, Malaysia, Singapura, serta Hongkong di peringkat ketiga. Ekonomi mereka baru akan berdenyut di kuartal dua tahun 2021.

Benarkah Indonesia Jadi yang Tercepat?

Jawabannya tergantung fundamental Indonesia. Kembali mengaju pada jurnal Morgan Stanley, ada tiga hal yang memengaruhi, kecepatan pemulihan ekonomi.

Pertama, seberapa besar eksposur pertumbuhan ekonomi global, terhadap struktur pertumbuhan ekonomi negara tersebut. Jika mengacu pada rupiah, volatilitas yang diakibatkan dinamika global sangat tinggi.  Apalagi, struktur ekonomi Indonesia juga sangat bergantung pada harga komoditas yang rentan naik turun. Di sini, Indonesia masih sangat rentan terpengaruh.

Kedua, efektivitas respons yang dikeluarkan oleh lembaga untuk menahan efek negatif covid-19 yang lebih dalam. Dalam syarat kedua ini, Indonesia cukup responsif dari bauran kebijakan fiskal dan moneter.  BI berperan sebagai “helikopter uang”, fiskal merespons dengan relaksasi pajak, sampai dana bantuan sosial.  Total anggaran untuk meringankan beban akibat covid-19 mencapai Rp 700 triliun rupiah. Bahkan, defisit anggaran dalam APBN 2020, diproyeksi mencapai 6,34 persen terhadap PDB, atau dua lipat di ambang batas sehat yaitu 3 persen.

Ketiga, pelonggaran atau ketersediaan ruang bagi kebijakan yang sewaktu-waktu akan dibutuhkan dalam menghadapi tantangan Covid-19. Menurut Morgan Stanley, Indonesia termasuk negara yang bisa memenuhi 3 syarat ini.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x