Kompas TV regional berita daerah

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kericuhan Pesilat

Kompas.tv - 23 Juni 2020, 16:58 WIB
Penulis : KompasTV Madiun

MADIUN, KOMPAS TV - Buntut dari kericuhan pesilat di Madiun, Jawa Timur, Polres Madiun Selasa (23/06/2020) telah menetapkan dua orang tersangka pelaku penyerangan dan pelemparan.

Seorang korban luka bernama Diky Agis Pratama, akibat kericuhan dan penyerangan oleh sekelompok oknum pesilat di Desa Sugihwaras, Kecamatan Saradan, Madiun, Jawa Timur, sempat dirawat di rumah sakit umum Caruban, Madiun, karna luka dan patah tulang pada bagian kaki.

Sementara seorang korban lainnya bernama Aan, warga Saradan, yang juga sempat dilarikan ke rumah sakit, saat ini kondisinya telah membaik dan melakukan perawatan di rumah.

Pemerintah Kabupaten Madiun, telah melakukan pendataan jumlah rumah rusak akibat kericuhan yang terjadi pada kamis sore (18/06/2020) lalu.

14 rumah tercatat rusak pada bagian atap dan kaca. Rumah - rumah rusak ini akan diperbaiki oleh pemerintah Kabupaten Madiun.

Sementara Polres Madiun telah menetapkan dua orang tersangka pelaku penyerangan dan pelemparan. Keduanya merupakan warga Tulungangung, Jawa Timur.

Sebelumnya, kericuhan yang diduga dilakukan oleh sekelompok oknum perguruan silat, terjadi di Desa Sugihwaras, Kecamtan Saradan, Madiun, pada Kamis 18 Juni lalu.


#beritamadiun

#pesilat

#bentrok

#ricuh



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.