Kompas TV video cerita indonesia

Mahfud MD: Jangan ada Perkara Menggantung!

Kompas.tv - 23 Juni 2020, 16:37 WIB
Penulis : Theo Reza

JAKARTA, KOMPASTV – Menko Polhukam Mahfud MD meminta seluruh perkara yang masih belum selesai di Kejaksaan, Kepolisian dan KPK segera mendapat kepastian hukum.

“dalam pertemuan itu, Pemerintah dan Penegak Hukum menyepakati agar proses penegakan hukum dapat berjalan dengan cepat dan tidak menggantung,” ujar Mahfud saat doorstop di Istana Negara.

Baca Juga: Mahfud MD Klaim Pemerintah Berhasil Tanggulangi Kebakaran Hutan

Hal ini sudah disampaikan Mahfud saat bertemu dengan Kapolri Jenderal Idham Azis, Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri Senin (22/6/2020) kemarin.

Menurut Mahfud banyak kasus hukum di ketiga lembaga tersebut yang hingga kini masih menggantung.

Mahfud menegaskan penegakan hukum harus dimulai kembali meski masih dalam situasi pandemi covid-19.

Semua permasalahan hukum harus menjadi prioritas dan harus diselesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku.

“untuk itu kita minta ke Kejagung dan Kepolisian bagaimana menyelesaikan itu agar tidak bolak balik, segera ada kepastian hukum kalo harus diproses ya diproses,” tambahnya.

Baca Juga: Panggil Jaksa Agung, KPK dan Kapolri Mahfud Ingatkan Kembali Soal Komitmen Penegakan Hukum

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x