Kompas TV nasional berita kompas tv

Penjelasan Lengkap Kapolda Kasus John Kei Vs Nus Kei: Tak Puas Pembagian Uang Tanah

Kompas.tv - 22 Juni 2020, 15:03 WIB
penjelasan-lengkap-kapolda-kasus-john-kei-vs-nus-kei-tak-puas-pembagian-uang-tanah
Kapolda Metro Jaya saat jumpa pers soal penyerangan kelompok John Kei di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020). (Sumber: Screenshot)
Penulis : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengungkapkan bahwa motif kelompok John Kei menyerang Nus Kei karena masalah pembagian uang hasil penjualan tanah.

Menurut Nana, John Kei dan Nus Kei sejatinya merupakan saudara. John Kei merasa ada ketidakadilan dalam hasil penjualan tanah.

"Saudara John Kei merasa dikhianati terkait masalah pembagian uang yang mungkin mereka tidak sampai, ini sebenarnya masih pendalaman ya, tetapi intinya di sana," kata Nana saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020).

Baca Juga: Kapolda Sebut Motif Penyerangan John Kei Urusan Keluarga, Sakit Hati dengan Nus Kei

"Memang dari hasil keterangan ini juga mereka marga Kei, mereka faktanya masih saudara. Kemudian motif ini adalah masih keluarga antara John Kei dan Nus Kei dilandasi permasalahan pribadi antara keduanya," sambungnya.

Hal tersebut diketahui setelah penyidik memeriksa handphone dari John Kei. Dari situ, antara korban dan pelaku saling melakukan pengancaman.

"Terkait adanya ketidakpuasan pembagian uang hasil penjualan tanah, tetapi dengan dilandasi tidak adanya penyelesaian mereka saling mengancam melalui HP ini setelah kita periksa para pelaku ini," terangnya.

Baca Juga: Jejak Kasus John Kei, Dijuluki "Godfather Jakarta"

John Kei melenggang dan tak tampak cemas usai dijatuhi vonis 12 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (27/12/2012). John Kei dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Tan Harry Tantono alias Ayung. (Sumber: KOMPAS/LASTI KURNIA)

John Kei Perintahkan Bunuh Nus Kei

Menurut Nana, dari handphone milik John Kei terungkap bahwa dia memerintahkan anggotanya untuk melakukan pembunuhan terhadap Nus Kei.

Nana menambahkan bahwa kasus tersebut juga masuk dalam pembunuhan berencana karena ada pemufakatan jahat.

"Ada pasal pemufakatan jahat di awal dari hasil kita melakukan membuka HP pelaku ini, ada perintah dari John Kei ke anggotanya," ungkap Nana.

"Indikator dari pemufakatan jahat adanya perencanaan pembunuhan terhadap Nus kei dan ER atau YDR ada pembagian tugas atau peran mereka merencanakan sasaran NK kemudian EDR juga ada juga memang sasaran lain atau pengamanan," imbuhnya.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x