Kompas TV kolom catatan jurnalis

Kartu Prakerja, Sarat Kritik dan Tak Efektif

Kompas.tv - 22 Juni 2020, 14:59 WIB
kartu-prakerja-sarat-kritik-dan-tak-efektif
Ilustrasi Program Kartu Pra Kerja (Sumber: Tangkap layar prakerja.go.id)
Penulis : Zaki Amrullah

Oleh: Mustakim, Jurnalis Kompas Tv 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan ada sejumlah masalah dalam program Kartu Prakerja. Pemerintah diminta menunda, mengevaluasi dan memperbaiki program yang baru berjalan beberapa bulan ini.

Kartu Prakerja merupakan program yang disodorkan Presiden Joko Widodo dalam kampanye pemilu presiden 2019 lalu. Awalnya, program ini dimaksudkan untuk membantu orang-orang yang belum bekerja, bukan pekerja yang terdampak virus corona. Namun skenario berubah. Indonesia ikut terpapar virus corona. Pandemi menghantam banyak sektor, termasuk ekonomi. Banyak perusahaan yang merumahkan atau melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karena dampak corona. Akibatnya banyak pekerja kehilangan pekerjaan. Kondisi ini memaksa pemerintah turun tangan. Kartu Prakerja pun menjadi pilihan.

11 April lalu program Kartu Prakerja diluncurkan. Namun, program yang diniatkan untuk menyokong dan menolong orang-orang yang kesusahan karena kehilangan pekerjaan akibat pandemi ini terus menjadi sorotan. Tak hanya dikritik publik, KPK menilai program ini sarat konflik kepentingan dan rawan diselewengkan.

Sarat Konflik Kepentingan

KPK menyatakan ada sejumlah persoalan pada program Kartu Prakerja. Hal itu disampaikan setelah lembaga pimpinan Firli Bahuri melakukan kajian program yang banyak menyedot perhatian publik ini. KPK menyoroti empat hal terkait program ini. Pertama, soal pendaftaran. Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan ada 1,7 juta pekerja terdampak (whitelist). Namun, hanya sebagian kecil dari ‘whitelist’ tersebut yang mendaftar secara daring, yakni hanya 143.000 orang. Padahal ada 9,4 juta orang yang mendaftar selama tiga gelombang.

Penggunaan anggaran sebesar Rp 30,8 miliar untuk fitur recognition guna pengenalan peserta juga dinilai tidak efisien. Kemitraan dengan platform digital dinilai rentan penyelewengan karena dilakukan tanpa melalui mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Tak hanya itu. KPK juga menemukan terdapat konflik kepentingan pada lima platform digital dengan lembaga penyedia pelatihan.

Selain itu, KPK menilai kurasi materi pelatihan tidak dilakukan dengan kompetensi yang memadai. KPK juga menemukan pelatihan yang sebenarnya telah tersedia melalui jejaring internet dan tidak berbayar. Terakhir, KPK menilai metode pelaksanaan program pelatihan secara daring berpotensi fiktif, tidak efektif, dan dapat merugikan keuangan negara.

Terganjal’ Sejak Awal 

Hasil kajian KPK tersebut pada dasarnya tidak berbeda jauh dengan yang selama ini menjadi kritik publik. Sejak pertama kali diluncurkan, program ini memang tak pernah sepi dari kritik. Sejumlah kalangan menilai, program Kartu Prakerja hanya menghambur-hamburkan anggaran karena tak sesuai kebutuhan. Karena, di masa pandemi rakyat lebih membutuhkan makanan dibanding pelatihan.

Selain itu, usai ikut pelatihan juga tak ada jaminan peserta akan mendapat pekerjaan. Pasalnya, banyak perusahaan yang memilih menghentikan operasional atau menutup pabrik selama pandemi. Alih-alih melakukan rekrutmen atau penerimaan karyawan, banyak perusahaan yang merumahkan karyawannya atau melakukan pemutusan hubungan kerja karena dihajar corona.

Program ini juga dikritik karena dinilai tak tepat sasaran. Sejak awal program ini diniatkan untuk membantu masyarakat yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi. Namun dalam perjalanannya, banyak warga biasa yang notabene bukan pengangguran dan korban PHK bisa lolos menjadi peserta. Hal ini terjadi karena database yang tak memadai dan pemilihan peserta yang acak tanpa seleksi.

Mekanisme pelaksanaan program ini juga menjadi sorotan. Karena, mitra Kartu Prakerja ditunjuk langsung tanpa melalui tender atau lelang. Hal ini dinilai tak sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa. Juga dinilai rentan dan rawan penyelewengan.

Evaluasi dan Perbaiki

Pemerintah harus bebenah. Hasil kajian dan rekomendasi dari lembaga anti korupsi tersebut harus menjadi bahan evaluasi agar program ini tak terus "dibully". Temuan KPK bisa menjadi masukan dan bahan guna memperbaiki program ini baik dari sisi kebijakan, regulasi maupun pelaksanaan.

Pemerintah, dalam hal ini Kemenko Bidang Perekonomian harus legawa dan mempertimbangkan saran, masukan dan rekomendasi KPK juga kritik publik. Pemerintah harus melakukan evaluasi dan perbaikan tata kelola program ini. Perbaikan yang dilakukan jangan hanya di permukaan, namun juga terkait substansi dari raison d'etre program Kartu Prakerja ini.

Dengan perbaikan tersebut diharapkan program ini bisa sesuai harapan, yakni meningkatkan kompetensi bukan menimbulkan korupsi dan merangsang produktivitas bukan mental memelas. Juga menumbuhkan daya saing para peserta bukan merugikan keuangan negara.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x