Kompas TV nasional berita kompas tv

Gratis Bikin SIM di Jakarta pada 1 Juli, Ini Syarat dan Lokasi Pelaksanannya

Kompas.tv - 20 Juni 2020, 13:29 WIB
gratis-bikin-sim-di-jakarta-pada-1-juli-ini-syarat-dan-lokasi-pelaksanannya
Ilustrasi: cara dan syarat membuat SIM (Surat Izin Mengemudi). (Sumber: Polri.go.id)
Penulis : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS TV - Polda Metro Jaya bakal turut serta menggelar program pembuatan Surat Izin Mengemudi atau SIM gratis pada tanggal 1 Juli 2020.

Pembuatan SIM gratis tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-74 yang jatuh setiap tanggal 1 Juli. Program ini diketahui dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. 

Bagi masyarakat khususnya di Ibu Kota yang akan membuat SIM baru di tanggal 1 Juli, maka tidak akan dipungut biaya PNBP. 

Baca Juga: Polda Metro Jaya Pastikan Gelar Pembuatan SIM Gratis pada 1 Juli, Catat Tanggal Pendaftarannya

Adapun biaya PNBP untuk pembuatan SIM antara lain Rp 120.000 untuk SIM A, SIM B1 Rp 120.000, SIM B2 Rp 120.000, SIM C Rp 100.000, dan SIM D Rp 50.000.

Namun perlu diingat, pelayanan SIM gratis ini tidak berlaku untuk seluruh masyarakat, melainkan hanya bagi warga yang lahir pada tanggal 1 Juli saja.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Pramono Yogo, mengatakan Ditlantas Polda Metro Jaya menggandeng Bank BRI untuk menyelenggarakan program ini. 

“Jadi, pelaksanaannya tanggal 1 Juli, khusus untuk yang lahir tanggal 1 Juli,” kata Sambodo kepada Kompas TV, Sabtu (19/6/2020).

Baca Juga: Pendaftaran Bikin SIM Gratis Sudah Dibuka untuk Umum, Berikut Syarat dan Caranya

Sambodo mengatakan, pembuatan SIM gratis ini tak berlaku untuk semua jenis SIM. Pihaknya hanya memberlakukan pembuatan SIM gratis hanya untuk SIM A dan SIM C. 

Selain itu, Sambodo menambahkan, jumlah pemohon SIM baru tanpa biaya alias gratis ini pun dibatasi. Polda Metro Jaya hanya memberikan kuota sebanyak 200 SIM baru.

Adapun untuk mendapatkan SIM gratis secara cuma-cuma ini, pemohon harus memenuhi sejumlah syarat.

Pertama, pemohon wajib membawa Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP dengan tanggal lahir 1 Juli. Kedua, dinyatakan lulus dalam menjalani tes kesehatan. Ketiga, lulus ujian teori dan praktik. 

Sementara lokasi pendaftaran untuk bisa mengikuti program SIM gratis ini, masyarakat di Jakarta harus mendatangi Satpas Polda Metro Jaya yang berada di Jalan Daan Mogot KM 11 Jakarta Barat.

Baca Juga: [Infografis] Syarat Bikin Sim Gratis Se-Indonesia pada 1 Juli 2020

Lokasi tersebut juga menjadi tempat pelaksanaan pelayanan pembuatan SIM gratis pada 1 Juli nanti.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x