Kompas TV regional berita daerah

Ringankan Beban Warga, Sewa Rusun Dibebaskan Tiga Bulan

Kompas.tv - 18 Juni 2020, 19:25 WIB

BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Banjarmasin yang terdampak pandemi Covid-19 kini diberikan keringanan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin.

Selama tiga bulan, Rusunawa Ganda Maghfirah di Jalan tembus mantuil dan Rusunawa Teluk Kelayan yang dikelola Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Banjarmasin dibebaskan dari biaya sewa terhitung sejak April lalu.

Baca Juga: Positif Corona Kalsel Diprediksi Capai 4000 Kasus, Tim Gugas : Pertahanan Lingkungan Wajib Dibangun

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Banjarmasin Ahmad Fanani S. menyatakan kebijakan tersebut sebagai bentuk dukungan dan empati Pemerintah Kota Banjarmasin.

Keputusan tersebut juga berdasarkan landasan bahwa para penghuni Rusunawa termasuk masyarakat yang memiliki penghasilan rendah.

"April hingga Juni berlaku untuk seluruh rusun. Tentunya mereka tidak diwajibkan membayar iuran," ucapnya.

Baca Juga: Ancaman Peralihan Musim, Pembudidaya Ikan Diimbau Waspada dan Mempercepat Panen

Sebagai konsekuensinya, Pemerintah Kota Banjarmasin harus kehilangan potensi pendapatan sekira Rp. 21 juta per bulan.

Yang jika ditotal Rp. 63 juta selama tiga bulan pembebasan biaya dari pemasukan dari sewa rusunawa milik pemerintak kota tersebut.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.