Kompas TV regional berita daerah

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo Putuskan Siswa Kembali Sekolah pada Desember

Kompas.tv - 18 Juni 2020, 12:37 WIB
wali-kota-solo-fx-hadi-rudyatmo-putuskan-siswa-kembali-sekolah-pada-desember
Ketua DPC PDIP Kota Surakarta yang juga Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo. (Sumber: KOMPAS.com/LABIB ZAMANI)
Penulis : Tito Dirhantoro

SOLO, KOMPAS TV - Pemerintah Kota Solo, Jawa Tengah, memutuskan kegiatan belajar dan mengajar (KBM) siswa di sekolah dengan tatap muka dilaksanakan pada Desember 2020.

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengatakan pertimbangan sekolah tatap muka dilaksanakan Desember 2020 supaya anak-anak tidak terpapar virus corona atau Covid-19.

"Sekolah tatap muka kita mulai Desember 2020. Biar semuanya aman," kata Rudy di Solo, Jawa Tengah, Kamis (18/6/2020).

Baca Juga: Sambut Tahun Ajaran Baru, Ketua DPR Minta Pemerintah Pantau Ketat Pembukaan Sekolah

Rudy menambahkan, pihaknya akan membuat inovasi supaya anak-anak tidak merasa bosan selama belajar di rumah. Inovasi tersebut berupa pengaktifan kembali radio anak Surakarta (Konata).

"Anak-anak bisa mengakses ke radio anak ini lewat telpon bebas pulsa. Itu yang kami harapkan. Mereka bisa request lagu anak, daerah dan mungkin Bapak atau Ibu guru bisa memberikan pembelajaran melalui itu," ujar Hadi.

Selama belajar di rumah, pihaknya juga melarang orangtua mengajak anak-anaknya pergi ke mal atau tempat keramaian. Menurutnya anak-anak rentan tehadap penularan Covid-19.

"Kalau anak-anak diperbolehkan ke sana (mal) tidak belajar di rumah, namun nongkrongnya di mal," tutur dia.

Baca Juga: Gugus Tugas Covid-19 Siap Kawal Pembukaan Sekolah di Zona Hijau pada Juli Mendatang

Adapun larangan orang tua mengajak anaknya pergi ke mal atau pusat keramaian tersebut sesuai dengan Perwali No 10 Tahun 2020 tentang Petunjuk Penanganan Covid-19.

Pasal 7 dalam Perwali itu menyebutkan bahwa setiap anak, ibu hamil, dan orang lanjut usia risiko tinggi dilarang memasuki pasar tradisional, toko modern, pusat perbelanjaan, tempat hiburan, tempat wisata, dan tempat bermain.

Jika melanggar ketentuan tesebut maka akan dikenai sanksi administrasi berupa teguran, teguran lisan, membuat pernyataan tidak akan mengilangi dan upaya paksa pemulangan ke rumah masing-masing.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendkibud), Nadiem Makarim, mengatakan sebanyak 6 persen wilayah di Indonesia atau yang dikategorikan zona hijau sudah diperbolehkan untuk membuka pembelajaran tatap muka.

Baca Juga: Kemendikbud Keluarkan Aturan Bersekolah di Masa Pandemi

"Jadi untuk saat ini hanya 6 persen peserta didik kita yang berada di zona hijau. Maka hanya merekalah yang kita perbolehkan," kata Nadiem.

"Kami persilakan untuk Pemda membuka sekolah dengan tatap muka tetapi dengan protokol yang sangat ketat."

Sedangkan sisanya sebanyak 94 persen masuk dalam kategori zona merah, kuning dan oranye. Di lokasi tersebut, siswa tidak diperkenankan untuk melakukan pembelakaran tatap muka. 

“Jadi masih belajar dari rumah atau secara daring," tutur Nadiem.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x