Kompas TV nasional berita kompas tv

Berikut Kondisi Pasar Tradisional Saat Kebijakan Ganjil-Genap Kios Diterapkan

Kompas.tv - 16 Juni 2020, 16:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, telah resmi dibuka pada hari Senin kemarin (16/6/2020) setelah ditutup selama 3 bulan saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar.

Meski telah 2 hari dibuka, Pasar Tanah Abang masih sepi dari pembeli.

Suasana sepi tampak di Pasar Tanah Abang Blok A.

Beberapa toko telah kembali buka dan berjualan, sesuai dengan peraturan ganjil-genap yang berlaku.

Meski demikian, para penjual mengaku bahwa penjualan mereka masih sepi.

Tak banyak pembeli yang datang untuk berbelanja.

Toko-toko di pasar tanah abang blok a telah dibuka dengan peraturhan khusus.

Toko-toko dengan nomor ganjil hanya diperbolehkan buka pada tanggal ganjil begitu pula dengan toko-toko bernomor genap hanya boleh buka pada tanggal genap. 

Aturan ganjil-genap juga sudah diterapkan, di Pasar Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Setiap kios dagang, ditempeli surat edaran, berisi waktu operasional lapak.

Pada Selasa 16 Juni, hanya kios bernomor genap yang bisa berjualan.

Selain kebijakan ganjil-genap, PD Pasar Jaya juga menyediakan bilik disinfektan dan sarana cuci tangan, di depan pintu masuk pasar.

Pasar hanya boleh menggelar kegiatan jual beli, mulai pukul 6 pagi hingga 2 siang dengan tetap menegakkan protokol kesehatan, seperti memakai masker dan menjaga jarak.
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x