Kompas TV nasional berita kompas tv

Tahun Ajaran Baru 2020/2021, Menkes Terawan Siapkan Fasilitas Kesehatan

Kompas.tv - 15 Juni 2020, 19:56 WIB
tahun-ajaran-baru-2020-2021-menkes-terawan-siapkan-fasilitas-kesehatan
Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia, Terawan Agus Putranto (Sumber: Youtube Kemendikbud RI)
Penulis : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia, Terawan Agus Putranto mengatakan pihaknya bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) secara teknis dan konsultatif telah membuat protokol kesehatan terkait menyambut tahun ajaran baru 2020/2021.

Baca Juga: Tahun Ajaran Baru 2020/2021, Mendikbud Nediem: Kesehatan dan Keselamatan Adalah yang Utama

Dalam rangka menyambut tahun ajaran baru 2020/2021 itu, terutama di tengah ancaman pandemi Covid-19, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menyiapkan sarana dan prasarana serta fasilitas pelayanan kesehatan.

Walaupun tidak semua sekolah bisa melaksanakan tahun ajaran baru 2020/2021 secara tatap muka seperti biasanya, tetapi sekolah di zona hijau dapat melaksanakannya dengan protokol kesehatan yang ketat.

"Dari Kemenkes akan menyiapkan sarana dan prasarana kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan baik itu puskesmas dan sarana kesehatan di sekitar sekolah," ujar Terawan dalam pengumuman Panduan Penyelenggaraan Belajar Mengajar di Masa Pandemi melalui video telekonferensi, Senin (15/6/2020). 

Hal tersebut dilakukan dalam rangka melakukan pendampingan promotif, preventif, konsultatif memonitor kegiatan sekolah. 

Terawan mengatakan, pendampingan tersebut akan dilakukan secara terus-menerus selama pandemi Covid-19 ini masih berlangsung. 

"Itu akan kami lakukan terus-menerus dan mudah-mudahan prioritas untuk keselamatan dan kesehatan dari para murid bisa berjalan dengan baik serta kegiatan belajar-mengajar bisa berjalan lancar," kata Terawan. 

Baca Juga: Mendikbud Nadiem: Hanya 6 % Peserta Didik di Zona Hijau Belajar Offline, 94 % lainnya Sekolah Online

Sebelumnya, Kemendikbud bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kemenag, Kemenkes, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Komisi X DPR RI mengumumkan rencana penyusunan Keputusan Bersama Empat Kementerian tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19). 

Tujuannya adalah mempersiapkan satuan pendidikan saat menjalani masa kebiasaan baru.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendkibud) Nadiem Makarim mengatakan, dalam situasi Covid-19 ini yang terpenting adalah kesehatan dan keselamatan para murid, guru, dan keluarganya murid.
 
"Prinsip dasar itulah yang kita gunakan, bahwa relaksasi dalam pembukaan sekolah ini adalah yang paling konservatif yang bisa kita lakukan. Ini adalah cara terpelan untuk buka sekolah sehingga keamanan itu diprioritaskan," ujar Mendikbud Nadiem Makarim, dalam keterangan pers melalui akun resmi media sosial Kemendibud RI, Senin (15/6/2020).

Nadiem menegaskan, prinsip utama dan nomor satu di masa pandemi Covid-19 ini adalah kesehatan dan keselamatan.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x